Jemaah Haji Gunungkidul Tiba di Makkah, Siap Jalani Puncak Ibadah
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Ilustrasi BPJS Kesehatan./Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Pemkab Gunungkidul memastikan tetap ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi peserta bantuan iuran (PBI), baik yang didanai oleh Pemerintah Pusat, Pemda DIY maupun Pemkab. Pasalnya, pembatalan hanya berlaku untuk kepesertaan mandiri.
Kepala Bappeda Gunungkidul, Sri Suhartanto, mengatakan di awal adanya putusan Mahkamah Agung ada celah iuran untuk PBI dari APBD Gunungkidul akan ada surplus karena pembatalan kenaikan iuran. Hanya, keputusan pembatalan hanya berlaku untuk peserta mandiri. Untuk PBI tetap ada kenaikan menjadi Rp42.000 per peserta. “Informasinya untuk PBI tetap naik, jadi beban yang ditanggung untuk pembayaran premi tidak berkurang,” kata Sri Suhartanto, Kamis (23/4/2020).
Menurut dia, dalam APBD 2020 sudah menyiapkan alokasi sekitar Rp60 miliar. Tetapi jumlah ini belum bisa mencakup seluruh peserta yang berjumlah 153.000 jiwa. Untuk kebutuhan dalam satu tahun kebutuhan biaya mencapai Rp80 miliar. “Masih ada kekurangan sekitar Rp20 miliar,” katanya.
Mantan Sekretaris Bappeda ini mengatakan untuk kekurangan pembayaran premi akan dibahas pada saat penyusunan APBD Perubahan 2020. Salah satu opsinya dengan memanfaatkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2019. Meski demikian, penggunaan silpa harus melalui pembahasan yang mendalam, terlebih untuk saat ini ada refocusing kegiatan Pemkab dalam upaya percepatan penanggulangan Covid-19.
“Kami tetap berusaha menutupi kekurangan itu karena hal tersebut merupakan kewajiban yang harus ditanggung oleh Pemkab untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan melalui APBD,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wonosari, Syarifatun Kurnia Ekawati, mengatakan jajarannya masih menunggu peraturan terbaru. Menurutnya, kebijakan kenaikan premi iuran berdasarkan peraturan yang diterbitkan oleh Presiden. Oleh karena itu, kebijakan baru disusul peraturan presiden. “Kami tunggu saja karena pasti ada peraturan lanjutan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
361 jemaah haji Gunungkidul dipastikan sehat dan siap menjalani puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
MR.D.I.Y. Art Competition 2026 hadir di Jogja lewat workshop seni. Seniman muda diajak berkarya dan tembus panggung internasional.