Advertisement

Pencairan Bansos Sleman Lambat, Ini yang Jadi Penyebabnya

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 01 Mei 2020 - 14:27 WIB
Arief Junianto
Pencairan Bansos Sleman Lambat, Ini yang Jadi Penyebabnya Foto Ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pencairan bantuan social untuk warga Sleman yang terdampak pandemi Covid-19 tersendat. Hal itu menyusul dari 86 desa di Sleman, hingga kini baru tujuh desa yang sudah mengumpulkan data calon penerima bantuan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengaku sejauh ini baru menerima data calon penerima bantuan dampak pandemi dari tujuh desa. "Sampai saat ini data-data calon penerima bantuan belum semua desa dapat di-cleaning oleh Dinsos. Sebab baru tujuh desa yang menyerahkan data," kata Eko saat ditemui di Pasar Tanjung, Berbah, Jumat (1/5/2020).

Advertisement

Eko mengatakan Jumat (1/5)  sebenarnya batas waktu penyerahan data calon penerima bantuan sosial (bansos) baik Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maupun bansos dari pemerintah di luar penerima program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial pangan (BSP). "Tetapi nyatanya seperti itu. Sebagian besar desa belum menggelar musyawarah desa (musdes) untuk memutuskan penerima bantuan. Kalau musdus [musyawarah dusun] dan musdes benar-benar dijalankan tak akan seperti ini kejadiannya. Ingat ini data bantuan khusus bagi warga terdampak Covid-19," katanya.

Untuk itu, dinasnya terus mendorong agar desa-desa di Sleman segera menyerahkan data-data warga calon penerima bantuan. Data-data calon penerima bantuan harus diserahkan bersama Surat Pertanggungjawaban bermaterai dari pemdes berikut berita acara pelaksanaan musdes di masing-masing desa. Data penerima bantuan juga disesuaikan dengan by name dan by address.

Disinggung soal kesulitan desa menentukan sembilan dan 14 kriteria warga miskin calon penerima BLT Dana Desa, Eko menyebut jika hal itu harusnya bukan jadi alasan. Pasalnya, kriteria tersebut tidak berlaku mutlak dalam kondisi saat ini.

Begitu juga kekhawatiran calon penerima juga terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja. "Yang jelas data-data tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. NIK harus sesuai. Saya terima ada data yang NIK-nya di belakang nol padahal tidak ada NIK yang diakhiri dengan angka nol," katanya.

Menurut Eko, melalui musdus atau musdes yang melibatkan para tokoh masyarakat, RT/RW dan kepala dusun di masing-masing desa, tentunya bisa lebih tahu detail siapa yang berhak menerima bantuan dan siapa yang tidak. Jika ada yang tidak berhak menerima bantuan masuk sebagai penerima bantuan, tentu peserta musdus/musdes akan menolaknya. Oleh karenanya, Dinsos berharap agar desa bergerak aktif untuk menyelesaikan pendataan tersebut,” kata dia.

Anggota DPRD Sleman Budi Sanyoto menambahkan  penyerahan data calon penerima bantuan seharusnya ditargetkan selesai pada 23 April lalu. Tetapi dalam pelaksanaannya, desa-desa belum mampu menyelesaikan sampai saat ini.

Menurut Budi, update data warga miskin di Sleman sebenarnya dilakukan dua kali dalam setahun. Hanya terkait dengan bantuan warga terdampak Covid-19, ada perlakuan khusus terutama bagi warga terdampak. "Kalau pendataan warga miskin dan rentan miskin sudah final dengan bantuan PKH ataupun BSP. Ini data khusus bagi warga terdampak Covid-19 yang ditentukan melalui musdus dan musdes," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement