Advertisement

Gara-Gara Portal, Warga Dua Dusun di Kecamatan Wonosari Berseteru

Muhammad Nadhir Attamimi
Jum'at, 01 Mei 2020 - 21:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Gara-Gara Portal, Warga Dua Dusun di Kecamatan Wonosari Berseteru Ilustrasi larangan melintas - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Upaya penerapan protokol kesehatan untuk pencegahan Corona tak selalu berlangsung mulus. Di Kecamatan Wonosari, warga di dua dusun yakni Pakel Jaluk, Desa Piyaman dan Dusun Gari, Desa Gari, terlibat konflik. Pemicunya, ada warga yang tersinggung dengan cara penyampaian upaya pencegahan yang dinilai berlebihan.

Meski sempat memunculkan konflik, warga dua dusun bertetangga tersebut tetap berkomitmen menjaga kondusivitas antarwarga, sekaligus terus berupaya menemukan penyelesaian masalah.

Advertisement

Kepala Desa Gari, Widodo, menjelaskan konflik bermula saat seorang warga Dusun Pakel Jaluk, Desa Piyaman, ingin berbelanja di warung yang berada di Dusun Gari, di mana akses masuk diperketat oleh warga Gari dengan portal. Sesuai aturan, jika ada warga yang ingin lewat maka harus memakai masker dan wajib mencuci tangan.

"Warga kami yang berjaga mengimbau dan memperingatkan agar warga yang hendak berbelanja tersebut menggunakan masker. Tetapi karena cara penyampaian [bahasa imbauan] kurang pas, apalagi menggunakan pengeras suara maka muncul ketersinggungan," kata Widodo saat ditemui Harian Jogja, Kamis (30/4/2020).

Persoalan itu akhirnya meluas dan memicu konflik antarwarga. Warga Dusun Pakel Jaluk yang tidak terima kemudian memblokade jalan penghubung antardesa tersebut.

Menurut Widodo, adanya pengetatan akses keluar masuk di wilayah Gari tidak bisa disalahkan. Sebab, hal itu sebagai upaya warga untuk memutus penyebaran virus Corona. Ia pun telah mengimbau kepada warganya untuk tetap memberikan imbauan dengan cara yang santun. "Dan kami merasa dengan adanya penutupan itu bukan serta merta memutus persaudaraan, karena kami ini tetap hidup bertetangga," katanya.

Kepala Desa Piyaman, Tugino, saat dikonfirmasi menyampaikan kronologi tak jauh berbeda. Ia menuturkan setelah munculnya konflik tersebut jajarannya langsung menggelar musyawarah untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi pada Kamis (29/4). Pertemuan ini sekaligus untuk mencari jalan keluar agar konflik tidak meluas. "Belum ada kesepakatan terkait dengan pemasangan portal, tetapi warga sudah enggak mempermasalahkannya, dan situasi di kedua dusun juga kondusif," kata Tugino, Jumat (1/5/2020).

Tugino memastikan jika portal yang dipasang oleh warga Gari dilepas, maka jalan yang ditutup oleh warga Dusun Pakel Jaluk langsung dibuka, sehingga masalah selesai. "Apalagi jalan yang ditutup merupakan jalan kabupaten, sehingga penutupan atau pemasangan portal menjadi kewenangan Pemkab, bukan kewenangan desa apalagi warga," ujarnya.

Ia berharap di masa-masa seperti saat ini masyarakat bisa melangkah bersama dan bergandengan tangan untuk melawan penyebaran Corona. "Saya mengimbau agar warga tetap tenang dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting

News
| Kamis, 25 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement