Advertisement

Diduga Lakukan Pelecehan, Gelar Mawapres Alumnus UII Dicabut

Lajeng Padmaratri
Selasa, 05 Mei 2020 - 07:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Diduga Lakukan Pelecehan, Gelar Mawapres Alumnus UII Dicabut Ilustrasi pelecehan seksual - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Buntut dari kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial IM membuat pihak kampus ambil sikap. UII akan mencabut gelar prestasi dari alumnus tersebut.

Hal ini disampaikan melalui rilis media UII pada 2 Mei lalu setelah kampus ini mempelajari keterangan dari penyintas dan korban. Selain itu, UII juga tidak akan kembali melibatkan IM dalam kegiatan kampus untuk waktu mendatang. Adapun poin tersebut yang termuat dalam rilis UII adalah sebagai berikut.

Advertisement

"- Bahwa dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sampai diperolehnya kepastian tentang kebenaran kasus tuduhan pelecehan dan atau kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh IM, UII secara institusional tidak akan melibatkan IM dalam acara di seluruh unit di UII. Untuk itu diharapkan kepada organisasi kemahasiswaan di lingkungan UII juga melakukan hal yang sama.

- Bahwa UII akan mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang diberikan kepada IM pada 2015, setelah mempelajari keterangan yang diberikan oleh korban atau penyintas."

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Ratna Permata Sari membenarkan hal ini. Menurutnya, sikap tersebut menjadi bentuk keseriusan UII dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual ini.

"Sikap UII saat ini adalah akan mencabut gelar mapres IM. Terkait status IM saat ini, sudah menjadi wilayah kewenangan Unimelb [Universitas Melbourne]," kata Ratna pada Minggu (3/5/2020). Seperti diketahui, IM telah lulus dari Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII sejak tahun 2016 dan saat ini sedang menempuh pendidikan di Melbourne, Australia.

Ratna mengatakan kampus sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas. Menurutnya, tim hukum UII melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) UII juga sudah berkoordinasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta untuk mengawal kasus ini. "Secara mandiri LKBH UII juga melakukan penelusuran untuk menjaring penyintas," katanya.

Ketua Tim Pendampingan Psikologis dan Bantuan Hukum UII, Syarif Nurhidayat mengatakan UII siap mendampingi para penyintas secara hukum jika memang kasus ini akan di bawa ke ranah tersebut. "Kita sudah siapkan tim dari LKBH UII dan juga bekerjasama dengan LBH Yogyakarta," ujarnya.

Sementara itu, ia juga mengklaim kampus sudah menjalin komunikasi dengan IM. "Tim UII sudah berkomunikasi langsung dengan IM setelah yang bersangkutan mengunggah klarifikasi di akun Instagram pribadi. Adapun pernyataan ini menjadi dasar dari rilis di poin 2 tentang UII mendorong IM untuk dapat menunjukkan iktikad baik dengan bersikap kooperatif," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement