Advertisement

Duit Bansos Corona untuk Janda Miskin di Bantul Disunat Aparat Dusun Atas Nama Kearifan Lokal

Ujang Hasanudin
Jum'at, 22 Mei 2020 - 16:37 WIB
Bhekti Suryani
Duit Bansos Corona untuk Janda Miskin di Bantul Disunat Aparat Dusun Atas Nama Kearifan Lokal Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga terdampak Coronavirus Disease (Covid-19) di Dusun Nangsri, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, dipotong oleh aparat dusun setempat. Pemotongan dana bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut diklaim sebagai kearifan lokal.

Dana BST dari Kementerian Sosial ini nilanya Rp1,8 juta yang diberikan selama tiga bulan dan pencairannya dilakukan per bulan Rp600.000 melalui kantor pos yang dilakukan di balai desa atau melalui transfer melalui rekening penerima.

Advertisement

Seorang penerima BST yang mengalami pemotongan dana BST adalah Wakinem, 68. Janda tiga anak dan empat cucu yang tinggal di RT 04, Dusun Nangsri mengaku menyerahkan sebagian bantuan atau Rp300.000 yang diterimanya kepada ketua RT yang menarik pemotongan tersebut atas perintah kepala dusun atau dukuh setempat.

“Yang narik [pemotongan dana BST] pak Marno, ketua RT 03. Katanya untuk anak yatim piatu,” kata Wakinem, saat ditemui di rumahnya, Jumat (22/5/2020). Ia sempat heran dengan adanya pemotongan dana bantuan tersebut, karena dua temannya yang sama-sama mencairkan BST pada Jumat itu tidak dipotong.

Namun ia tidak berani menolak pemotongan itu karena khawatir namanya akan dicoret dari penerima bantuan.

Pemotongan dana itu memang ia serahkan sendiri kepada ketua RT 03. Akan tetapi sebelumnya ia sudah diminta pemotongan menjelang pencairan dana BST di Balai Desa Srihardono. “Pak Marno juga berpesan supaya pemotongan ini tidak diomongkan kepada orang lain,” ucap dia.

Selama ini Wakinem tidak menyampaikan pemotongan BST yang dialaminya kepada orang lain. Namun ia juga tidak bisa berbohong ketika ada warga lainnya yang bertanya karena memang faktanya dana BST itu harus ia serahkan separuhnya.

Buruh tani yang penghasilan hariannya tidak menentu ini tidak mengerti apa-apa soal pemotongan bantuan. Ia mengaku sudah mengikhlaskan kalau memang pemotongan bantuan itu sudah diatur, “Nek pun umum, kulo mboten pipun-pripun. Kulo pun ikhlas [kalau sudah aturannya saya tidak mempermasalahkan. Saya sudah ikhlas,” kata Wakinem.

Beberapa kali ia mengungkapkan kekhawatirannya jika namanya dicoret dari daftar penerima bantuan dengan menyampaikan pemotongan dana BST yang dialaminya tersebut. Selama ini ia baru kali ini mendapat bantuan. Wakinem mengaku belum mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Ia tinggal bersama anak keduanya di rumah.

Sementara itu Kepala Dusun Nangsri, Jawadi mengakui adanya pemotongan dana BST untuk semua penerima atau bukan hanya Wakinem. Ia mengatakan total penerima BST di dusunnya terdapat 22 kepala keluarga yang tersebar di lima RT. Dari jumlah tersebut empat KK di antaranya dicoret karena tidak masuk kriteria layak menerima bantuan.

Semua penerima BST itu diakuinya sebenarnya masih dalam kategori tidak layak menerima jika mengacu pada 14 kriteria warga miskin dari Kementerian Sosial yang layak menerima bantuan. Namun data penerima bantuan itu sudah ada dari Kementeris Sosial by name by adress.

“Kalau saya mau jujur warga miskin yang sesuai dengan 14 kriteria [warga miskin] itu tidak ada,” kata Jawadi. Dalam musyawarah dusun (Musdus) yang dihadiri RT akhirnya diputuskan warga yang layak dan tidak layak menerima bantuan tetap menerima bantuan.

Para penerima dana BST itu, kata Jawadi, bersama RT membuat kesepakatan untuk mengalihkan sebagian dana bantuan yang diterima untuk disalurkan kepada yang lebih berhak. “[pemotongan] BST sudah kesepakatan. Pak Marno RT atas nama kesepakatan bersama. Untuk yatim piatu. Sejak awal ada kesepakatan,” kata dia.

Pemotongan yang dilakukan tiap penerima dana bantuan itu diakuinya tidak sama. Ada yang dipotong separuhnya, ada yang Rp150, dan ada juga yang hanya menerima satu tahapan sebesar Rp600.000. Sementara pencairan tahap II dan tahap III disumbangkan kepada yang berhak.

Total pemotongan BST yang terkumpul di Dusun Nangsri Rp7,3 juta. Jawadi mengatakan dana itu disalurkan kepada anak yatim piatu yang ada di dusun setempat dengan besaran Rp300.000 per orang.

Sekretaris Daera (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan pemberian bantuan atau jaring pengaman sosial dalam bentuk apapun sifatnya sudah baku. Aparatur di level manapun tidak boleh membuat kebijakan dengan alasan mempertimbangkan aspek sosial untuk mengurangi gejolak itu tak diperkenankan. “Artinya lurah, dukuh, camat tak boleh buat kebijakan apapun [dalam penyaluran bantuan]. Apa yang diterimakan oleh warga masyarakat hak dia sepenuhnya,” kata Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement