Advertisement
Belajar di Sekolah Cuma 3,5 Jam, Ini Aturan Pendidikan di DIY Saat New Normal
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aj, mengatakan penerapan sistem dua sif dan satu bangku satu siswa tidak akan menambah beban sekolah karena pada dasarnya total jam belajar dan jumlah bangku tetap sama seperti pada kondisi biasa.
“Biasanya jam pelajaran itu kan tujuh jam, sekarang dibagi menjadi dua sif, masing-masing 3,5 jam. Sehingga lama guru mengajar tetap sama tujuh jam. Yang harus diubah adalah KTSP [Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan],” kata dia.
Advertisement
KTSP perlu disesuaikan karena jam pelajaran di sekolah hanya separo dari biasanya. Menurutnya hal ini tidak masalah karena kurikulum nasional hanyalah pedoman, sementara KTSP boleh disesuaikan debgan kondisi di masing-masing sekolah.
Kendati pelajaran tatap muka hanya 3,5 jam, ia menekankan pembelajaran dilakukan tidak hanya di sekolah tapi juga di rumah. “Di sekolah adalah konsultasi siswa kepada guru untuk bisa lebih banyak belajar di rumah. Belajar di rumah harus, tapi anak akan kesulitan kalau tidak pernah tatap muka,” ungkapnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY, Didik Wardaya, mengatakan dalam menghadapi new normal, sekolah perlu menginventarisir beberapa hal. “Semisal guru mana saja yang bisa masuk, artinya dari sisi Kesehatan tidak masalah. Begitu pula dengan sekolah diwajibkan memiliki fasilitas cuci tangan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan, Lampu Jalan di Bantul Dipantau Ketat Saat Lebaran
- Rute Sama seperti Nataru, Sleman Antisipasi Lonjakan Mudik
- KUHP Baru Berlaku, Belum Ada Vonis Kerja Sosial di Gunungkidul
- 14.597 PBI JK Dinonaktifkan, APBD Kulonprogo Turun Tangan
- Cegah Balap Liar, Puluhan Remaja Nongkrong di JJJLS Dibubarkan Polisi
Advertisement
Advertisement








