Advertisement

Pemkab Bantul Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa Selama 4 Bulan

Jumali
Jum'at, 05 Juni 2020 - 20:12 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Bantul Gratiskan Biaya Sewa Rusunawa Selama 4 Bulan ilustrasi Rusunawa - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com,BANTUL—Pemkab Bantul menggratiskan biaya sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di wilayahnya selama pandemi Corona. Penghuni rusunawa tidak ditagih biaya sewa selama empat bulan.

“Mulai April hingga Juli kami tidak memungut biaya sewa. Ini adalah usaha kami untuk membantu penghuni rusunawa,” kata Kepala UPTD Rusunawa Sanitasi dan Permakaman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Ari Mursukapti, Jumat (5/6/2020).

Advertisement

Meski menggratiskan uang sewa, dia mengaku untuk biaya air dan listrik tetap menjadi beban bagi penyewa. Sebab, biaya air dan listrik selama ini sepenuhnya dibebankan kepada penyewa.

Dia mengungkapkan akibat adanya kebijakan sewa gratis selama empat bulan, UPTD Rusunawa kehilangan potensi pendapatan cukup besar. Meski tidak merinci jumlah potensi pendapatan yang hilang, Ari menyatakan hal itu tidak sampai mengganggu operasional empat rusunawa yang saat ini ada. “Untuk perawatan ringan tidak ada kendala. Sebab, sudah masuk dalam anggaran,” kata Ari.

Menurut Ari, selama ini harga sewa di empat rusunawa yang ada di Bantul didasarkan kepada lokasi dan luasan bidang sewa. Adapun biaya sewa mulai dari Rp200.000 hingga Rp400.000 per bulan. “Untuk total penghuni saat ini ada sekitar 500 penghuni,” ungkap Ari.

 Sekretaris DPUPKP Bantul, Yudo Wibowo, mengungkapkan jajarannya selalu memberikan imbauan kepada penghuni rusunawa untuk mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. “Untuk aturan dan teknis tentang new normal khususnya di rusunawa hingga saat ini masih kami bahas dan menunggu arahan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement