Daftar Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP, Vivo, Shell
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran terkait panduan penerimaan mahasiswa dari luar daerah. Mahasiswa yang datang dari zona pembatasan sosial berskala besar [PSBB] wajib menyertakan hasil rapid test yang masih berlaku. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak melakukan penolakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid–19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid–19. Di satu sisi juga untuk memberikan ruang tinggal kepada mahasiswa. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat tidak melakukan penolakan.
Kendati begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik kos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Khusus mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang sudah terlanjur tiba di Sleman agar segera mencari surat keterangan sehat dari pusat kesehatan setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya 7 hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik kos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Termasuk bagi pimpinan perguruan tinggi agar ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta, Anik Ghufron mengatakan pihak kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali ke kos.
Ketika ditanya soal langkah kampus apabila terjadi penolakan oleh warga, Ia mengatakan bahwa mahasiswa mesti mematuhi aturan yang berlaku. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga BBM 6 September 2026 di Pertamina, BP-AKR, Vivo, dan Shell. Sejumlah BBM nonsubsidi naik, sementara Pertalite tetap Rp10.000.
Tol Jogja-Solo ruas Purwomartani-Maguwoharjo mulai menyentuh Ring Road Utara. Separator 1,5 km dibongkar untuk struktur tol elevated.
367.064 penerima bansos Jateng terindikasi judol. Sebanyak 12.226 warga menjalani proses sanggah dan data masih terus diperbarui.
HUD Institute menilai KPR subsidi tenor 40 tahun berisiko membebani MBR. Subsidi DP dan bunga 3% dinilai lebih membantu.
Prabowo menyebut Indonesia kini mampu meningkatkan kontribusi terhadap ketahanan pangan dunia dan mendorong industrialisasi bersama negara BRICS.
Kelok 23 Kretek–Girijati mulai uji coba 14 September 2026. Simak jam operasional dan jenis kendaraan yang boleh melintas.