BPS Jelaskan Arti Desil 1-10 dalam DTSEN, Ini Kriterianya
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
Foto ilustrasi. / ANTARA FOTO-Muhammad Iqbal
Harianjogja.com, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran terkait panduan penerimaan mahasiswa dari luar daerah. Mahasiswa yang datang dari zona pembatasan sosial berskala besar [PSBB] wajib menyertakan hasil rapid test yang masih berlaku. Selain itu, warga setempat diminta untuk tidak melakukan penolakan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid–19 Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menjelaskan edaran itu dikeluarkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid–19. Di satu sisi juga untuk memberikan ruang tinggal kepada mahasiswa. Oleh karenanya, ia meminta kepada masyarakat tidak melakukan penolakan.
Kendati begitu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi mahasiswa sebelum diizinkan masuk wilayah Sleman. Mahasiswa wajib melapor kepada pemilik kos dan pimpinan peguruan tinggi dengan menyertakan surat keterangan sehat dari daerah asal. Khusus mahasiswa yang datang dari zona PSBB wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Pengecualian berlaku apabila mahasiswa menunjukan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.
Sementara itu, untuk mahasiswa yang sudah terlanjur tiba di Sleman agar segera mencari surat keterangan sehat dari pusat kesehatan setempat. “Surat keterangan sehat yang dibuat selama-lamanya 7 hari sebelum kedatangan,” katanya, Senin (8/6/2020).
Protokol kesehatan tetap menjadi poin utama. Pemilik kos dan mahasiswa dianjurkan untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat [PHBS]. Termasuk bagi pimpinan perguruan tinggi agar ikut menjaga kebersihan di lingkungan kampus.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Yogyakarta, Anik Ghufron mengatakan pihak kampus akan mengikuti prosedur pemerintah. Mahasiswa tetap harus membawa surat sehat ketika kembali ke kos.
Ketika ditanya soal langkah kampus apabila terjadi penolakan oleh warga, Ia mengatakan bahwa mahasiswa mesti mematuhi aturan yang berlaku. “Mahasiswa harus mengikuti SOP dari pemerintahan kabupaten/kota,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPS menjelaskan arti desil 1-10 dalam DTSEN, indikator yang digunakan, serta alasan desil bukan penentu tunggal penerima bansos.
NNSiDE by Meliá Yogyakarta resmi memulai pembangunan ballroom baru melalui prosesi Groundbreaking Ceremony yang digelar pada Kamis (27/8).
Vietnam menyiapkan visa preferensial bagi wisatawan asing yang banyak belanja dan tinggal lebih lama. Simak target pariwisata Vietnam hingga 2030.
Kamboja menutup lebih dari 700 kompleks penipuan online dan menangkap hampir 30.000 tersangka dalam operasi pemberantasan selama setahun terakhir.
Mario Aji menunjukkan peningkatan signifikan pada Practice Moto2 Aragon 2026 dengan finis di posisi ke-17 setelah sebelumnya berada di peringkat ke-27 pada FP1.
Kita harapkan Pemkot Yogyakarta dapat menyiapkan menu Mustika Rasa guna atasi stunting di Yogyakarta