Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Didik Wardaya dan Redaktur Harian Jogja, Budi Cahyana, dalam Talkshow Mengupas PPDB SMA/SMK di Era New Normal bersama Harian Jogja, Jumat (26/6/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperpanjang masa tanggap darurat hingga sebulan ke depan. Berdasarkan perkembangan ini, tahun ajaran baru yang akan dimulai pada 13 Juli mendatang dipastikan masih berlangsung dengan sistem pembelajaran jarak jauh alias belum tatap muka.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, menjelaskan dilanjutkannya pembelajaran jarak jauh juga dilakukan atas arahan Kementerian Pendidikan yang baru membolehkan dibukanya sekolah yang berada di zona hijau, sementara saat ini DIY masih zona kuning.
BACA JUGA: Belasan Pedagang Reaktif Covid-19, Pasar Bantul Terancam Ditutup 2 Sampai 3 Hari
“Kalau masalah membuka kembali sekolah tetap mengikuti kebijakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, ikatan dokter dan masyarakat,” ujarnya dalam Talkshow Mengupas PPDB SMA/SMK di Era New Normal bersama Harian Jogja, Jumat (26/6/2020).
Disdikpora DIY juga akan memperhatikan banyak aspek sebelum membuka sekolah, termasuk memperhatikan tempat tinggal guru dan cara siswa berangkat sekolah dari rumah. "Apakah menggunakan angkutan umum atau kendaraan pribadi, itu harus diperhatikan," kata Didik.
Keselamatan siswa tetap menjadi prioritas utama Pemda DIY sebelum membuka sekolah.
Dalam Penerimaan Peserta Ddidik Baru (PPDB) SMA/SMK 2020 yang semua prosesnya dilakukan secara online ini, terdapat empat jalur yang akan dipilih salah satu oleh calon siswa, yakni zonasi 55%, afirmasi 20%, perpindahan tugas orang tua 5% dan prestasi 20%. Kendati masih menggunakan sistem zonasi, DIY tidak menerapkan jarak dan usia sebagai alat seleksi secara mutlak.
BACA JUGA: Lindungi Mata Air, Warga Tolak Rencana Pembangunan Apartemen
“DI DIY masih ada beberapa kecamatan yang belum memiliki sekolah khususnya SMA/SMK. Selain itu, di DIY juga ada SMP yang menyelenggarakan kelas SKS yang memungkinkan siswa lulus dalam dua tahun, sehingga kalau bersaing dengan usia susah,” ungkapnya.
Dalam PPDB ini nilai rapor menjadi alat seleksi dengan bobot sebesar 80%, lalu rata-rata nilai UN di SMP empat tahun terakhir dan 10% akreditasi. nilai rata-rata UN dalam empat tahun terakhir menjadi tren sekolah dan akreditasi mencerminkan manajemen sekolah.
Nilai rapor tersebut merupakan kombinasi nilai rapor sebesar 60% dan nilai UN SD 40%. Kebijakan ini diambil sebagai solusi atas keluhan sebagian masyarakat yang menganggap nilai rapor tidak objektif dan tidak memiliki standar yang sama setiap sekolah. “Asumsinya pendidikan dasar meliputi SD dan SMP, maka panitia PPDB sepakat memfungsikan nilai UN SD,” kata dia.
BACA JUGA: Ini Jalur-Jalur Berbahaya untuk Pesepeda di Sekitar Jogja
PPDB kali ini menjadi tahun keempat diterapkannya sistem zonasi di DIY. Ia mengungkapkan beberapa kelemahan sistem ini, salah satunya adalah saat membangun sekolah, pemerintah dahulu belum memikirkan zonasi, sehingga tidak semua wilayah memiliki sekolah.
Kendati demikian, sesuai dengan tujuan awal dipakainya sistem zonasi ini, ia melihat saat ini pemerataan input semakin terasa. Hal ini terlihat ketika ada perlombaan tingkat provinsi, jika dulu yang biasa juara hanyalah segelintir sekolah yang mendapat cap sekolah favorit, setelah sistem zonasi, muncul sekolah-sekolah baru sebagai juara.
Namun hal ini juga memunculkan PR bagi sekolah maupun pemerintah, yakni agar pemerataan input tersebut dapat diikuti dengan pemerataan fasilitas pula sebagai penunjang pengembangan sebaran input. “Perhatian pemerintah diperlukan untuk sekolah yang fasilitasnya belum maksimal agar dapat dipenuhi supaya pemerataan semakin baik,” ujarnya.
Ia mengakui dalam pemerataan ini butuh waktu yang tidak sebentar. Menurutnya sekolah favorit pun butuh waktu lama untuk membangun kepercayaan masyarakat. Untuk dapat mengembangkan sistem ini, diperlukan konsistensi pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.