DPRD Gunungkidul Siapkan Perda Reklame, Bidik Optimalisasi PAD
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Gua Pindul, Gunungkidul./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Wacana uji coba penerimaan tamu di objek wisata Gua Pindul, Kalurahan Bejiharjo, Karangmojo batal terealisasi di akhir pekan lalu. Pasalnya, untuk bisa beroperasi pengelola harus mengantongi rekomedasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Mandiri, Kalurahan Bejiharjo, Saryanto mengatakan, uji coba di Gua Pindul mundur dari jadwal. Rencananya pembukaan dimulai pada Minggu (28/6/2020), namun tidak jadi karena sejumlah alasan. Salah satunya karena pengelola belum mengantongi rekomendasi dari gugus tugas penanganan Covid-19 Pemkab Gunungkidul. “Kita masih urus dan mudah-mudahan minggu ini bisa kelar sehingga uji coba pembukaan bisa dilaksanakan,” kata Saryanto kepada wartawan, Senin (29/6/2020).
Menurut dia, pihaknya sedang mempersiapkan pengajuan surat rekomendasi. Namun sebelum permohonan diajukan, para operator diminta mengumpulkan check list kesiapan yang terdiri dari fasilitas dan sarana prasarana pelaksanaan kepariwisataan di era normal baru. “Ini baru kita kumpulkan datanya dari masing-masing operator. Setelah semua terkumpul nanti akan kami lampirkan untuk pengajuan rekomendasi ke gugus tugas,” katanya.
Dijelaskan Saryanto, di Gua Pindul terdapat sebelas operator yang melayani jasa pemanduan susur gua. Meski demikian, untuk ujicoba tidak semua beroperasi karena ada satu operator yang akan bergabung dengan kelompok lain. “Jadi rencananya hanya sepuluh operator yang akan beroperasi,” imbuh dia.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Lurah Bejiharjo, Yanto. Menurut dia, ujicoba Pindul belum bisa terlaksana karena pengelola sedang memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk pembukaan. “Masih proses,” katanya.
Yanto pun berharap dengan adanya pemenuhan persyaratan untuk buka serta pandemic corona ini bisa menjadi momentum menyantukan operator. “Selama ini ada yang saling beda pendapat. Mudah-mudahan dengan momen ini para operator bisa bersatu untuk mengelola destinasi wisata lebih baik lagi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul membahas Raperda Penyelenggaraan Reklame untuk mengoptimalkan PAD, menata reklame, dan memperkuat kepastian hukum.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 10 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan. Cek jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Temuan beras fortifikasi tak sesuai standar mendorong Bapanas memperluas pengawasan terhadap 40 merek di 11 provinsi.
Simak harga dan spesifikasi Samsung Galaxy Z Fold8, Z Flip8, dan Z Fold8 Ultra, termasuk layar, kamera, chipset, baterai, dan memori.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi 35.936 peserta E-Sports Kapolri Cup 2026 dan menargetkan kenaikan 10 kali lipat.