Ini Tanggapan DLHK DIY Terkait Penggunaan Alat Berat untuk Menambang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup akan berupaya memperketat pengawasan terkait dengan adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.
Kepala DLHK DIY, Sutarto, menuturkan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang saat ini, penggunaan alat berat sudah menjadi keniscayaan. "Tampaknya tidak memungkinkan kalau hanya pakai cangkul," katanya Minggu (5/7/2020).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Meski memiliki kekhawatiran yang sama dengan masyarakat jika terjadi krisis air, pihaknya tidak bisa untuk melarang aktivitas tambang. Untuk itu diperlukan rambu-rambu agar kegiatan itu tidak merusak lingkungan, seperti kewajiban analisis dampak lingkungan (Amdal) jika lebih dari 5 ha.
BACA JUGA : Tambang Batu Cadas Ilegal di Kecamatan Semin Dibongkar
Beberapa hal yang perlu diperhatikan penambang diantaranya risiko longsoran dan izin. Ia menegaskan jika tidak memiliki izin dipastikan termasuk pelanggaran. "Dalam izin terdapat beberapa pertimbangan, kalau seperti Sungai Gendol yang selalu dapat pasokan pasir dari Merapi pasti diperbolehkan," ungkapnya.
Ia mengakui penambangan terbuka cenderung merusak lingkungan, karena biasanya merusak penghijauan di sekitarnya. Apalagi di daerah Sleman seperti Pakem dan Cangkringan berfungsi sebagai kawasan lindung.
BACA JUGA : Pemerintah Izinkan Alat Berat Keruk Sungai Progo
Kendati sudah beroperasi dan berizin, pengawasan harus dioptimalkan, karena pelanggaran bisa terjadi di tengah perjalanan, dimana penambangan tidak berjalan sesuai yang diizinkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (PU ESDM) DIY kata dia, memiliki tim pengawas, namun jumlahnya terbatas sehingga untuk mengawasi seluruh tambang di DIY kewalahan.
Terkait krisis air, ia menuturkan tidak bisa hanya menuduh akibat tambang, karena ada berbagai faktor penyebab kekeringan, seperti curah hujan dan aktivitas di sekitar. "Tapi tambang memang memiliki kontribusi," ujarnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 165.200 Tiket Mudik Lebaran KA Daop 6 Jogja Habis Terjual
- Ngeri! Rumah Warga di Wirokerten Bantul Terancam Ambrol
- Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Afnan Hadikusumo: Tak Masalah!
- Kapolres Kulonprogo Dimutasi Buntut Kasus Patung Bunda Maria? Begini Kata Polda DIY
- Ada Pengalihan Arus di Kulonprogo selama Arus Mudik, Ini Dia Titiknya
Advertisement