Advertisement
Ini Tanggapan DLHK DIY Terkait Penggunaan Alat Berat untuk Menambang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Lingkungan Hidup akan berupaya memperketat pengawasan terkait dengan adanya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat.
Kepala DLHK DIY, Sutarto, menuturkan penggunaan alat berat dalam aktivitas tambang saat ini, penggunaan alat berat sudah menjadi keniscayaan. "Tampaknya tidak memungkinkan kalau hanya pakai cangkul," katanya Minggu (5/7/2020).
Advertisement
Meski memiliki kekhawatiran yang sama dengan masyarakat jika terjadi krisis air, pihaknya tidak bisa untuk melarang aktivitas tambang. Untuk itu diperlukan rambu-rambu agar kegiatan itu tidak merusak lingkungan, seperti kewajiban analisis dampak lingkungan (Amdal) jika lebih dari 5 ha.
BACA JUGA : Tambang Batu Cadas Ilegal di Kecamatan Semin Dibongkar
Beberapa hal yang perlu diperhatikan penambang diantaranya risiko longsoran dan izin. Ia menegaskan jika tidak memiliki izin dipastikan termasuk pelanggaran. "Dalam izin terdapat beberapa pertimbangan, kalau seperti Sungai Gendol yang selalu dapat pasokan pasir dari Merapi pasti diperbolehkan," ungkapnya.
Ia mengakui penambangan terbuka cenderung merusak lingkungan, karena biasanya merusak penghijauan di sekitarnya. Apalagi di daerah Sleman seperti Pakem dan Cangkringan berfungsi sebagai kawasan lindung.
BACA JUGA : Pemerintah Izinkan Alat Berat Keruk Sungai Progo
Kendati sudah beroperasi dan berizin, pengawasan harus dioptimalkan, karena pelanggaran bisa terjadi di tengah perjalanan, dimana penambangan tidak berjalan sesuai yang diizinkan. Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (PU ESDM) DIY kata dia, memiliki tim pengawas, namun jumlahnya terbatas sehingga untuk mengawasi seluruh tambang di DIY kewalahan.
Terkait krisis air, ia menuturkan tidak bisa hanya menuduh akibat tambang, karena ada berbagai faktor penyebab kekeringan, seperti curah hujan dan aktivitas di sekitar. "Tapi tambang memang memiliki kontribusi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
- Satpol PP Bantul Sita 13.000 Batang Rokok Ilegal dari Rumah hingga Warung
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
Advertisement
Advertisement