Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Antrean truk pengangkut sampah di TPST Piyungan, Bantul, Rabu (8/4/2020).Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meningkatkan kapasitas TPST Piyungan dengan memperbaiki sarana dan prasarana, yang kontraknya telah disepakati pada awal Juli lalu. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang usia TPST Piyungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Energi (PUP-ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo, menjelaskan beberapa sarpras yang diperbaiki meliputi talut, akses jalan, dermaga, drainase dan pipa lidi. “Perbaikan drainase agar tidak mencemari masyarakat sekitar,” ujarnya, Selasa (14/7).
BACA JUGA : TPST Piyungan Kembali Disegel Warga
Untuk peningkatan kapasitas ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun dana yang dianggarkan yakni senilai Rp13 miliar, dengan nilai kontrak Rp10 miliar. Kegiatan ini ditargetkan selesai pada 2022.
Saat ini, peningkatan kapasitas sedang dalam proses sosialisasi kepada masyarakat. Selain baikan sarpras, pihaknya juga akan menutup Zona A TPA Piyungan untuk dijadikan lahan terbuka hijau, sehingga pembuangan sampah difokuskan di Zona B sembari menunggu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
KPBU akan dilaksanakan di lahan tambahan seluas 6 Ha, dimana saat ini Pemda DIY telah memiliki lahan seluas 1,9 Ha, sehingga kurang pengadaan 4,1 Ha. Pengadaan akan dilaksanakan pada 2021, saat ini kata dia, masuh dalam proses identifikasi lokasi, mana saja yang mau dibebaskan.
“Termasuk kemungkinan kalau ada tanah Kagungan Dalem kami akan matur. Di sana ada tanah Sultan Ground, tapi belum tahu apakan termasuk yang kena atau tidak. Identifikasi ini kaitannya dengan konstruksi mau seperti apa,” kata dia.
Terkait KPBU, ia mengungkapkan saat ini masih dilakukan studi untuk menentukan isinya mau apa saja. Lahan seluas 6 Ha ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah persampahan dan bisa menampung sampah dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja.
BACA JUGA : TPST Piyungan Tutup 3 Hari, Bagaimana Nasib Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menuturkan sampah yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata 600 ton per hari. Jumlah ini relatif stabil dan tidak ada penambahan signifikan. Kendati demikian, permasalahan di Piyungan adalah kapasitasnya yang memang sudah penuh.
Penuhnya kapasitas menimbulkan beberapa persoalan, salah satunya yakni saat hujan, sampah yang menjadi pijakan truk labil sehingga truk riskan terperosok. Selain itu lokasi yang semakin sempit mempersulit manufer pembuangan sampah sehingga berdampak pada antrian yang mengganggu masyarakat dan terkadang menimbulkan konflik.
Sebab itu perbaikan sarpras dan penataan TPA Piyungan diharapkan memungkinkan sampah yang masuk lebih besar. Selain perbaikan sarpras, kedepan ia juga merencanakan penambahan alat berat.
“Saat ini ada dua bulldozer dan satu eskavator, akan ditambah satu bulldozer dan satu eskavator,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
DJP mencatat 5.600 wajib pajak masuk cakupan pajak minimum global dengan tarif 15%. Pemerintah menghadapi tantangan penerimaan dan daya saing investasi.
BGN menginvestigasi dugaan penganiayaan di KPPG Bogor dan menyiapkan sidang etik kepegawaian terhadap terduga pelaku berinisial GD.
Generasi muda Gunungkidul diajak peduli kesehatan jiwa melalui Ruang Cerita Orang Muda. Pemkab juga menggandeng 11 mahasiswa UGM untuk layanan konseling.
Protes biaya hidup di Prancis pada 17 Oktober 2026 dilaporkan berujung kerusuhan. Sekitar 1.200 orang ditangkap menurut naskah sumber.
Polri menyiapkan 70.000 polisi hutan sesuai arahan Prabowo untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan.