Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
Antrean truk pengangkut sampah di TPST Piyungan, Bantul, Rabu (8/4/2020).Harian Jogja-Hery Setiawan
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY meningkatkan kapasitas TPST Piyungan dengan memperbaiki sarana dan prasarana, yang kontraknya telah disepakati pada awal Juli lalu. Hal ini dilakukan untuk memperpanjang usia TPST Piyungan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi Sumber Daya Energi (PUP-ESDM) DIY, Hananto Hadi Purnomo, menjelaskan beberapa sarpras yang diperbaiki meliputi talut, akses jalan, dermaga, drainase dan pipa lidi. “Perbaikan drainase agar tidak mencemari masyarakat sekitar,” ujarnya, Selasa (14/7).
BACA JUGA : TPST Piyungan Kembali Disegel Warga
Untuk peningkatan kapasitas ini pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun dana yang dianggarkan yakni senilai Rp13 miliar, dengan nilai kontrak Rp10 miliar. Kegiatan ini ditargetkan selesai pada 2022.
Saat ini, peningkatan kapasitas sedang dalam proses sosialisasi kepada masyarakat. Selain baikan sarpras, pihaknya juga akan menutup Zona A TPA Piyungan untuk dijadikan lahan terbuka hijau, sehingga pembuangan sampah difokuskan di Zona B sembari menunggu Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
KPBU akan dilaksanakan di lahan tambahan seluas 6 Ha, dimana saat ini Pemda DIY telah memiliki lahan seluas 1,9 Ha, sehingga kurang pengadaan 4,1 Ha. Pengadaan akan dilaksanakan pada 2021, saat ini kata dia, masuh dalam proses identifikasi lokasi, mana saja yang mau dibebaskan.
“Termasuk kemungkinan kalau ada tanah Kagungan Dalem kami akan matur. Di sana ada tanah Sultan Ground, tapi belum tahu apakan termasuk yang kena atau tidak. Identifikasi ini kaitannya dengan konstruksi mau seperti apa,” kata dia.
Terkait KPBU, ia mengungkapkan saat ini masih dilakukan studi untuk menentukan isinya mau apa saja. Lahan seluas 6 Ha ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah persampahan dan bisa menampung sampah dari Sleman, Bantul dan Kota Jogja.
BACA JUGA : TPST Piyungan Tutup 3 Hari, Bagaimana Nasib Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, Sutarto, menuturkan sampah yang masuk ke TPA Piyungan rata-rata 600 ton per hari. Jumlah ini relatif stabil dan tidak ada penambahan signifikan. Kendati demikian, permasalahan di Piyungan adalah kapasitasnya yang memang sudah penuh.
Penuhnya kapasitas menimbulkan beberapa persoalan, salah satunya yakni saat hujan, sampah yang menjadi pijakan truk labil sehingga truk riskan terperosok. Selain itu lokasi yang semakin sempit mempersulit manufer pembuangan sampah sehingga berdampak pada antrian yang mengganggu masyarakat dan terkadang menimbulkan konflik.
Sebab itu perbaikan sarpras dan penataan TPA Piyungan diharapkan memungkinkan sampah yang masuk lebih besar. Selain perbaikan sarpras, kedepan ia juga merencanakan penambahan alat berat.
“Saat ini ada dua bulldozer dan satu eskavator, akan ditambah satu bulldozer dan satu eskavator,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
BSI meraih posisi lima besar Grand Champion Danantara CX100 Award 2026 dan peringkat keempat kategori Financial berkat komitmen meningkatkan kualitas layanan ba
Anggaran Transfer ke Daerah turun dari Rp848,52 triliun pada 2025 menjadi Rp727,2 triliun pada 2026. Ekonom menyoroti risiko resentralisasi.
Harga BBM 15 Oktober 2026 di Pertamina, BP, Vivo, dan Shell tidak berubah. Pertamax Rp15.950, Pertalite Rp10.000 per liter.
Fadli Zon berharap peserta IPCC 2026 membawa budaya Indonesia ke negara masing-masing setelah mengikuti residensi seni di Jogja selama 10 hari.
BPD DIY memperkuat sinergi dengan Pemkab Kulon Progo melalui penyaluran kredit lebih dari Rp1,1 triliun, digitalisasi transaksi, pemberdayaan UMKM, dan penyalur