Advertisement
Bupati Kulonprogo Desak PT JMI yang Pegang Penambangan Pasir Besi Segera Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Bupati Kulonprogo, Sutedjo mendesak PT Jogja Magasa Iron (JMI) selaku pemegang kontrak karya penambangan pasir besi di Kulonprogo untuk segera beroperasi karena sudah bertahun-tahun perusahaan tersebut tidak menunjukkan aktivitas apapun.
"Saya tegaskan bahwa pabrik pengolahan pasir besi ini sudah ditunggu publik, sehingga kami mohon segera diwujudkan," kata Sutedjo, kepada awak media usai mengikuti audiensi virtual dengan jajaran PT JMI di Command Room Center, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Senin (20/7/2020).
Advertisement
Audiensi ini digelar dalam rangka meminta kejelasan JMI yang selama ini belum menunjukkan aktivitas pertambangan meski telah meneken kontrak karya penambangan pasir besi di pesisir Kulonprogo selama 30 tahun terhitung sejak 2008. Smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir juga belum dibangun.
Sutedjo menjelaskan, JMI belum beroperasi karena terkendala sejumlah hal. Di antaranya karena ada perubahan kepemilikan perusahaan, perubahan teknologi pengolahan dari yang semula Rotary Hearth Furnace (RHF) ke Blast Furnace dan harus menyesuaikan regulasi pengelolaan hasil tambang sesuai dengan UU Minerba.
"Dulu kan [Awal JMI di Kulonprogo] dimulai sebelum ada UU Minerba. Sekarang ada UU Minerba yang memberi batasan tertentu," ucapnya.
Disinggung soal hasil audensi, Sutedjo menjelaskan, JMI sudah mempresentasikan rencana pembangunan pabrik di Kulonprogo yang prosesnya dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, perusahaan ini mengirim contoh konsentrat pasir besi sebanyak 30.000 ton ke perusahaan mitra asal Tiongkok, Rockcheck, untuk diuji kelaikannya.
Hasil uji itu bertujuan untuk menentukan kualifikasi pabrik yang akan dibangun di Kulonprogo. "Dan Sekda [Sekretaris Daerah] tadi sudah menjadwalkan target dari proses sekarang sampai pabrik bisa dibangun," ujarnya.
Sekda Kulonprogo, Astungkara menerangkan sampel konsentrat pasir besi yang dikirim itu merupakan stok milik JMI yang telah digali pada 2013. Namun karena terkendala sejumlah hal seperti yang telah dijelaskan Bupati, baru bisa dikirim tahun ini. Adapun sampel itu kata Astungkara sudah dapat izin dari Kementrian ESDM dan Kementrian Perdagangan.
"Setelah ini nanti ada pembuatan DED [pembangunan pabrik] yang direncanakan sampai akhir Desember hingga awal 2021. Setelah itu ada strategi pemodalan. Kemudian pada 2021 ditargetkan mulai proses pembangunan fisik," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Investasi Senilai Rp16 Triliun, Pabrik Vendor Apple Dibangun di Indonesia
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Perumda Tirtatama DIY Tanda Tangani Kerja Sama Jual Beli Air Minum Curah dengan Perumda Air Minum Kartamantul
- DLH Bantul Waspadai Peningkatan Volume Sampah Saat Pelaksanaan Makan Siang Bergizi Gratis
- Korban Apartemen Malioboro City Demo Lagi, Tolak Kepailitan Pengembang
- Dapur Makan Gratis Kodim Akan Layani Siswa di Empat Sekolah di Gunungkidul
- PMK di Kulonprogo Terkendali, Dosis Vaksin Ditambah
Advertisement
Advertisement