RSPS Bantul Soroti Masalah Rujukan BPJS, Ini Kendala Sering Dikeluhkan
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Ilustrasi-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul Suharsono menyosialisasikan langsung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penerapan Protokol Kesehatan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Bantul dan Pasar Unggas yang masih menjadi bagian dari Pasar Bantul, Kamis (23/7/2020).
Perbup tersebut mengatur penegakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Perbup tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dengan sanksi dari teguran, sanksi sosial, hingga sanksi denda Rp100.000.
BACA JUGA: Di Jogja, Sejumlah Anak Muda Menanam Sayur & Hasilnya untuk Solidaritas Sesama
Mengenakan pengeras suara, Suharsono bersama beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah masuk ke setiap lorong los dan kios untuk mengingatkan pedagang agar selalu mengenakan masker. “Jangan sampai ada penularan Corona karena jika ada penularan pasar bisa ditutup dan ibu-ibu yang rugi,” kata Suharsono.
Dalam kesempatan tersebut, Suharsono juga membagikan masker kepada pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker. Hampir semua pedagang di Pasar Bantul sudah mengenakan masker dan menjaga jarak saat bupati datang. Namun suasana berbeda saat bupati menyambangi kawasan Pasar Unggas yang berada di belakang Pasar Bantul.
BACA JUGA: Resmi! Tak Pakai Masker di Bantul Didenda Rp100.000
Terlihat kerumunan orang dari pedagang dan pengunjung tanpa menjaga jarak bahkan tidak sedikit yang tidak mengenakan masker. Beberapa kali Suharsono dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yulius Suharta mengimbau namun mereka tetap berkerumun. Mereka terlihat tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Sampai Suharsono meninggalkan lokasi Pasar Unggas namun kerumunan lebih dari 100 orang yang nyars tak berjarak tetap terjadi. “Pengap mas,” ujar salah satu pengunjung Pasar Unggas saat ditanya alasan tidak mengenakan masker, sambil lalu.
Suharsono mengakui masih banyak warga yang berkerumum dan tidak mengenakan masker. Namun pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mengingatkannya, “Tak semua di pasar tertib, tapi saya usahakan selalu ingatkan masyarakat agar sadar,” kata Suharsono.
BACA JUGA: Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Lurah Pasar Bantul, Rohadi mengaku sulit menertibkan protokol kesehatan di Pasar Unggas. Sebab pedagang di pasar kliwonan tersebut tidak menetap. Pedagang biasanya datang dari mana-mana, termasuk dari pasar di Kota Jogja. Selain itu hampir semua pedagang di lokasi tersebut tidak punya lapak sehingga kerumunan sering terjadi di satu titik.
Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian kepolisian, TNI, dan Satpol PP beberapa waktu lalu, “Tapi ya begitu, sulit,” ucap Rohadi.
Ia mengatakan Pasar Unggas hanya ada saat Kliwon dan Pahing, namun paling ramai saat Kliwon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RSUD Panembahan Senopati Bantul menyoroti berbagai kendala sistem rujukan BPJS Kesehatan yang masih sering dikeluhkan pasien dalam layanan JKN.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.
Hari Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli. Simak sejarah penetapannya, makna kebaya bagi perempuan Indonesia, serta jenis kebaya yang umum dikenakan.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.