30 Tahun Berlalu, Festival Udin Kembali Tagih Keadilan
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Ilustrasi-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-Bupati Bantul Suharsono menyosialisasikan langsung Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penerapan Protokol Kesehatan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Bantul dan Pasar Unggas yang masih menjadi bagian dari Pasar Bantul, Kamis (23/7/2020).
Perbup tersebut mengatur penegakan protokol kesehatan di masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal. Perbup tersebut mengatur sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker dengan sanksi dari teguran, sanksi sosial, hingga sanksi denda Rp100.000.
BACA JUGA: Di Jogja, Sejumlah Anak Muda Menanam Sayur & Hasilnya untuk Solidaritas Sesama
Mengenakan pengeras suara, Suharsono bersama beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah masuk ke setiap lorong los dan kios untuk mengingatkan pedagang agar selalu mengenakan masker. “Jangan sampai ada penularan Corona karena jika ada penularan pasar bisa ditutup dan ibu-ibu yang rugi,” kata Suharsono.
Dalam kesempatan tersebut, Suharsono juga membagikan masker kepada pedagang yang kedapatan tidak mengenakan masker. Hampir semua pedagang di Pasar Bantul sudah mengenakan masker dan menjaga jarak saat bupati datang. Namun suasana berbeda saat bupati menyambangi kawasan Pasar Unggas yang berada di belakang Pasar Bantul.
BACA JUGA: Resmi! Tak Pakai Masker di Bantul Didenda Rp100.000
Terlihat kerumunan orang dari pedagang dan pengunjung tanpa menjaga jarak bahkan tidak sedikit yang tidak mengenakan masker. Beberapa kali Suharsono dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yulius Suharta mengimbau namun mereka tetap berkerumun. Mereka terlihat tidak menghiraukan imbauan tersebut.
Sampai Suharsono meninggalkan lokasi Pasar Unggas namun kerumunan lebih dari 100 orang yang nyars tak berjarak tetap terjadi. “Pengap mas,” ujar salah satu pengunjung Pasar Unggas saat ditanya alasan tidak mengenakan masker, sambil lalu.
Suharsono mengakui masih banyak warga yang berkerumum dan tidak mengenakan masker. Namun pihaknya akan terus turun ke lapangan untuk mengingatkannya, “Tak semua di pasar tertib, tapi saya usahakan selalu ingatkan masyarakat agar sadar,” kata Suharsono.
BACA JUGA: Marka MotoGP Diberlakukan di Bantul
Lurah Pasar Bantul, Rohadi mengaku sulit menertibkan protokol kesehatan di Pasar Unggas. Sebab pedagang di pasar kliwonan tersebut tidak menetap. Pedagang biasanya datang dari mana-mana, termasuk dari pasar di Kota Jogja. Selain itu hampir semua pedagang di lokasi tersebut tidak punya lapak sehingga kerumunan sering terjadi di satu titik.
Kondisi tersebut sempat menjadi perhatian kepolisian, TNI, dan Satpol PP beberapa waktu lalu, “Tapi ya begitu, sulit,” ucap Rohadi.
Ia mengatakan Pasar Unggas hanya ada saat Kliwon dan Pahing, namun paling ramai saat Kliwon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peringatan yang berlangsung sejak Rabu (13/8/2026) hingga Sabtu (15/8/2026) ini menjadi ruang untuk terus menagih keadilan atas kasus Udin, yang telah mangkrak
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 17 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 17 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 17 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 17 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
BYD menunjuk Inokom milik Sime Motors sebagai mitra perakitan EV di Malaysia. Strategi ini berbeda dengan pabrik BYD yang telah beroperasi di Subang, Indonesia.