Advertisement

Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Puskesmas Depok I Ditutup

Abdul Hamied Razak
Senin, 03 Agustus 2020 - 08:57 WIB
Sunartono
Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Puskesmas Depok I Ditutup Petugas Dinas Kesehatan Kota Jogja meneliti sampel darah para pedagang dalam tes cepat atau Rapid Diagnostic Test (RDT) Covid-19 di Pasar Beringharjo, Jogja, Rabu (03/06/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Salah satu tenaga medis di Puskesmas Depok I Sleman terpapar Covid-19. Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menutup sementara operasional Puskesmas tersebut.

Kepala Dinkes Sleman Joko Hartaryo membenarkan penutupan sementara Puskesmas tersebut. Operasional Puskesmas Depok I hanya dilakukan sejak Sabtu (1/8/2020) hingga Senin (3/8/2020). "Penutupan hanya dilakukan tiga hari, Selasa [4/8/2020] sudah beroperasi lagi. Karyawan lainnya (yang tidak terpapar virus) mulai Selasa masuk untuk pelayanan terbatas," kata Joko saat dihubungi Minggu (2/8/2020) malam.

Advertisement

BACA JUGA : Pemerintah Sebut Hampir 70 Tenaga Kesehatan di DIY 

Dijelaskan Joko, penutupan operasional sementara dilakukan Dinkes untuk melakukan tracing. Dari hasil skrining nakes ditemukan satu yang positif. Kemudian, Dinkes melanjutkan tracing di mana hasilnya beberapa nakes juga positif Covid-19.

"Selama tiga hari dilakukan pembersihan menyeluruh termasuk penyemprotan disinfektan. Nakes yang positif dirawat di beberapa rumah sakit sementara yang kontak erat dengan nakes positif Covid melakukan karantina mandiri selama 14 hari," jelasnya.

Sebelumnya, beredar surat dari Kepala Puskesmas Depok I Ning Khoirum yang menyatakan sebanyak sembilan nakes di Puskesmas tersebut terpapar Covid-19. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinkes Sleman, tulis Ning, operasional Puskesmas ditutup mulai 1 Agustus hingga 4 Agustus mendatang.

"Layanan Puskesmas akan dibuka kembali pada Rabu [5/8/2020] mendatang," tulisnya.

BACA JUGA : Daftar 147 Pasar yang Positif Terpapar Covid-19, Termasuk

Hanya saja pelayanan yang dibuka diterapkan ketentuan khusus, meliputi Poli Umum untuk pelayanan mendesak dan rujukan begitu juga dengan pelayanan untuk Poli KIA. Sementara khusus pelayanan Poli Gigi untuk sementara ditiadakan. "Untuk layanan konseling, sesuai dengan perjanjian," kata Ning.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement