Advertisement
Pemda Persilakan Kampus di Jogja Buka Perkuliahan Tatap Muka Pada September
Ilustrasi belajar. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V memastikan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk datang ke kampus. Meski demikian, sebagian mahasiswa lama tetap harus ke kampus untuk proses perkuliahan yang tidak bisa dilakukan online.
Terkait hal ini, Pemda DIY telah mengizinkan perkuliahan tatap muka jika memang harus dilakukan secara bertahap.
Advertisement
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan jika perkuliahan tatap muka harus dilakukan sekitar September mendatang, tidak masalah sepanjang berkoordinasi dengan LL DIKTI, telah siap dengan fasilitas yang memungkinkan untuk penerapan protokol Kesehatan.
Selain itu, perkuliahan tatap muka juga harus dilakukan dengan bertahap, tidak langsung semua mahasiswa bersamaan. “Semisal mendahulukan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir. Atau mendahulukan mahasiswa baru supaya yang sebelum kuliah daring itu ketemu dulu. Kalau belum pernah ketemu kan susah,” ujarnya, Jumat (9/8/2020).
Ia menuturkan pihaknya telah meminta LL DIKTI untuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di bawah koordinasinya terkait bagaimana mekanisme perkuliahan tatap muka yang akan dilangsungkan secara bertahap nanti, termasuk melihat kesiapan masing-masing kampus.
Menurutnya, setiap kampus memiliki kesiapan yang berbeda untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka, khususnya pada ketersediaan Gedung yang memadahi agar memungkinkan diterapkannya pembatasan jarak antar mahasiswa.
Di samping itu, pihaknya bersama LL DIKTI akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) perkuliahan tatap muka yang masih bersifat general. Sementara untuk SOP spesifik di setiap kampus, disiapkan masing-masing kampus dengan persetujuan LL DIKTI.
Untuk memastikan SOP yang telah disusun benar-benar berjalan pada pelaksanaan perkuliahan tatap muka, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. “Kalau ada yang melanggar ya bisa saja kami minta untuk belajar di rumah lagi,” ungkapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan pembelajaran tatap muka bisa dimulai dari tingkat pendidikan tinggi dulu, yakni tingkat mahasiswa, hingga terakhir yang paling kecil yakni tingkat PAUD. “TK dan PAUD terakhir karena risikonya terlalu besar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Imbas Konflik Timur Tengah, Philippine Airlines Terpaksa Setop 5 Rute
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Bocah Meninggal Tenggelam di Selokan Mantrijeron Saat Acara Keluarga
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Terbaru Hari Ini Kamis 26 Maret 2026
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
Advertisement
Advertisement







