Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Ilustrasi belajar./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V memastikan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk datang ke kampus. Meski demikian, sebagian mahasiswa lama tetap harus ke kampus untuk proses perkuliahan yang tidak bisa dilakukan online.
Terkait hal ini, Pemda DIY telah mengizinkan perkuliahan tatap muka jika memang harus dilakukan secara bertahap.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan jika perkuliahan tatap muka harus dilakukan sekitar September mendatang, tidak masalah sepanjang berkoordinasi dengan LL DIKTI, telah siap dengan fasilitas yang memungkinkan untuk penerapan protokol Kesehatan.
Selain itu, perkuliahan tatap muka juga harus dilakukan dengan bertahap, tidak langsung semua mahasiswa bersamaan. “Semisal mendahulukan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir. Atau mendahulukan mahasiswa baru supaya yang sebelum kuliah daring itu ketemu dulu. Kalau belum pernah ketemu kan susah,” ujarnya, Jumat (9/8/2020).
Ia menuturkan pihaknya telah meminta LL DIKTI untuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di bawah koordinasinya terkait bagaimana mekanisme perkuliahan tatap muka yang akan dilangsungkan secara bertahap nanti, termasuk melihat kesiapan masing-masing kampus.
Menurutnya, setiap kampus memiliki kesiapan yang berbeda untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka, khususnya pada ketersediaan Gedung yang memadahi agar memungkinkan diterapkannya pembatasan jarak antar mahasiswa.
Di samping itu, pihaknya bersama LL DIKTI akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) perkuliahan tatap muka yang masih bersifat general. Sementara untuk SOP spesifik di setiap kampus, disiapkan masing-masing kampus dengan persetujuan LL DIKTI.
Untuk memastikan SOP yang telah disusun benar-benar berjalan pada pelaksanaan perkuliahan tatap muka, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. “Kalau ada yang melanggar ya bisa saja kami minta untuk belajar di rumah lagi,” ungkapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan pembelajaran tatap muka bisa dimulai dari tingkat pendidikan tinggi dulu, yakni tingkat mahasiswa, hingga terakhir yang paling kecil yakni tingkat PAUD. “TK dan PAUD terakhir karena risikonya terlalu besar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.