Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi belajar./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA-Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V memastikan tidak ada kewajiban bagi mahasiswa baru untuk datang ke kampus. Meski demikian, sebagian mahasiswa lama tetap harus ke kampus untuk proses perkuliahan yang tidak bisa dilakukan online.
Terkait hal ini, Pemda DIY telah mengizinkan perkuliahan tatap muka jika memang harus dilakukan secara bertahap.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan jika perkuliahan tatap muka harus dilakukan sekitar September mendatang, tidak masalah sepanjang berkoordinasi dengan LL DIKTI, telah siap dengan fasilitas yang memungkinkan untuk penerapan protokol Kesehatan.
Selain itu, perkuliahan tatap muka juga harus dilakukan dengan bertahap, tidak langsung semua mahasiswa bersamaan. “Semisal mendahulukan mahasiswa yang menyelesaikan tugas akhir. Atau mendahulukan mahasiswa baru supaya yang sebelum kuliah daring itu ketemu dulu. Kalau belum pernah ketemu kan susah,” ujarnya, Jumat (9/8/2020).
Ia menuturkan pihaknya telah meminta LL DIKTI untuk berkoordinasi dengan perguruan tinggi baik swasta maupun negeri yang ada di bawah koordinasinya terkait bagaimana mekanisme perkuliahan tatap muka yang akan dilangsungkan secara bertahap nanti, termasuk melihat kesiapan masing-masing kampus.
Menurutnya, setiap kampus memiliki kesiapan yang berbeda untuk melaksanakan perkuliahan tatap muka, khususnya pada ketersediaan Gedung yang memadahi agar memungkinkan diterapkannya pembatasan jarak antar mahasiswa.
Di samping itu, pihaknya bersama LL DIKTI akan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) perkuliahan tatap muka yang masih bersifat general. Sementara untuk SOP spesifik di setiap kampus, disiapkan masing-masing kampus dengan persetujuan LL DIKTI.
Untuk memastikan SOP yang telah disusun benar-benar berjalan pada pelaksanaan perkuliahan tatap muka, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan. “Kalau ada yang melanggar ya bisa saja kami minta untuk belajar di rumah lagi,” ungkapnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan pembelajaran tatap muka bisa dimulai dari tingkat pendidikan tinggi dulu, yakni tingkat mahasiswa, hingga terakhir yang paling kecil yakni tingkat PAUD. “TK dan PAUD terakhir karena risikonya terlalu besar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Kebakaran rumah dua lantai di Tebet, Jakarta Selatan, menewaskan empat orang. Warga mengungkap dugaan awal api dan proses evakuasi.
Presiden Prabowo tiba di Riau untuk meninjau langsung penanganan karhutla dan memastikan upaya pemadaman berjalan cepat dan terkoordinasi.
Harga BBM 24 Agustus 2026 berubah. Pertamax, BP 92, Revvo 92 turun, sedangkan sejumlah BBM diesel naik. Berikut daftar lengkapnya.
Prabowo meminta penanganan bencana cepat dan terpadu. Enam pesawat TNI AU membawa 31 ton logistik ke NTT dan 500 pompa air ke Kalimantan.
Kualitas udara Palembang masuk kategori tidak sehat akibat kabut asap karhutla. BMKG mencatat PM2.5 mencapai 69,5 µg/m³.