Advertisement

Bantul Tidak Ingin Buru-buru Buka Pembelajaran Tatap Muka

Ujang Hasanudin
Jum'at, 14 Agustus 2020 - 13:47 WIB
Budi Cahyana
Bantul Tidak Ingin Buru-buru Buka Pembelajaran Tatap Muka Pelajar mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online di rumahnya di Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). - Antara/Anis Efizudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tidak ingin terburu-buru membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) Covid-19, meski sudah ada lampu hijau dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul,  Helmi Jamharis, mengatakan pemkab harus lebih arif dalam menindaklanjuti kebijakan dibolehkannya KBM tatap muka. Pemerintah perlu mempertimbangkan efek yang ditimbulkan ketika KBM tatap muka diberlakukan karena saat ini penularan virus Corona di Bantul masih terus terjadi dari hari ke hari.

Advertisement

Sekda tidak ingin ada penularan Covid-19 dari klaster pendidikan atau sekolah. “Kami akan siapkan dulu kajiannya dengan melibatkan dinas pendidikan pemuda dan olahraga serta dinas kesehatan agar keputusannya nanti tidak merugikan siapapun," kata Helmi, saat ditemui seusai rapat paripurna mrndengatkan pidato Presiden RI di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul,  Jumat (14/8)

BACA JUGA: Hari Ini Pengumuman SBMPTN, Kamu Harus Ketahui Hal-hal Ini Dulu...

"Yang pasti sampai saat ini Bantul belum akan membuka pembelajaran tatap muka.”

Pemkab Bantul juga perlu mengonsultasikan terlebih dahulu kajian pembelajaran tatap muka dengan Pemda DIY.  Sebab wilayah DIY cukup sempit sehingga jika Bantul membuka pembelajatan tatap muka sementara daerah lain di DIY belum tidak akan efektif.

Pemda DIY,  yang dia ketahui, juga belum memberlakukan pembelajaran tatap muka. Helmi menyatakan saat ini Pemkab Bantul masih fokus pada penanganan penularan Covid-19 yang masih terjadi di Bumi Projotamansari.  Pihaknya akan menggencarkan sosialisasi dan penerapan Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Menangani Covid-19.

BACA JUGA: Putus Penyebaran Klaster Komunitas Jadi Kunci Perangi Covid-19

Patroli rutin penerapan Perbup tersebut akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), "Beberapa waktu lalu kami sudaj menggelar simulasi operasi patuh protokol kesehatan Covid-19. Pekan depan Satpol PP akan mengintensifkan razia penerapan protokol kesehatan," ujar Helmi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Bantul Hermawan Setiaji memprediksi pembelajaran tatap muka akan dimulai dari tingkat sekolah menengah atas dan sederajat.  Kemudian sekolah menengah pertama (SMP) dan ke bawahnya akan memgikuti setelah ada kajian pembelajaran tatap muka di SMA. "Dalam membuat kebijakan kami juga perlu menyelaraskan dengan provinsi," kata Hermawan.

Hermawan menambahkan tidak ada strategi khusus dalam menekan penularan Covid,  kecuali dengan memperluas sasaran tes PCR atau tes swab dan memperkuat rumah sakit rujukan khusus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement