Advertisement

Kronologi Aksi Tolak Omnibus Law yang Diwarnai Kericuhan di Dekat UIN Jogja

Hery Setiawan (ST18)
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 17:57 WIB
Budi Cahyana
Kronologi Aksi Tolak Omnibus Law yang Diwarnai Kericuhan di Dekat UIN Jogja Ilustrasi demonstrasi - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aksi menolak Omnibus Law yang digalang oleh Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) Jumat (14/8/2020) diwarnai kericuhan. Demonstrasi tersebut awalnya berlangung tertib, tetapi lantas kisruh.

Pukul 14.30 WIB massa yang sebelumnya berkumpul di Bunderan UGM mulai bergerak ke Simpang Empat Colombo, Jalan Gejayan. Di sana, massa aksi menyampaikan kritiknya terhadap kebijakan pemerintah yang bersikukuh melanjutkan pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi Covid - 19.

Advertisement

“Jika dikatakan RUU Cipta Kerja menguntungkan rakyat itu sebuah kebohongan besar buat kami. RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan elit-elit. Gejayan Memanggil akan terus ada selama penindasan terhadap masyarakat tetap ada,” kata Humas ARB, Revo, kepada wartawan.

Pukul 16.20 WIB massa aksi mulai bergerak menuju Simpang Tiga Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka). Mereka sampai di lokasi sekitar pukul 16.55 WIB. Seperti di Gejayan, massa juga menyampaikan orasi menentang Omnibus Law. Mereka pun terus bertahan hingga waktu menginjak adzan maghrib.

Selepas itu, pukul 17.40 WIB, kepolisian mendatangi mobil komando milik massa. Polisi meminta agar massa membubarkan diri mengingat izin keramaian hanya berlaku hingga pukul 18.00 WIB. Demonstran bergeming, sebab sebagian masih ada yang melanjutkan ibadah sholat maghrib.

Menginjak pukul 18.00 WIB, massa kemudian berdiskusi untuk merespons permintaan kepolisian. Akan tetapi, mereka memutuskan tetap bertahan di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga (Suka). Alasannya, kata Humas ARB pemerintah selaku pihak yang dituntut belum mau mendengar aspirasi masyarakat dari sejumlah daerah di Indonesia, termasuk Jogja.

Sekitar 10 menit kemudian, dua truk yang mengangkut anggota Satuan Unit Sabhara datang dan parkir di depan gedung Balai Litbang Penerapan Teknologi Pemukiman yang letaknya di sebelah barat kampus UIN Suka. Beberapa dari mereka mulai mempersiapkan diri dengan helm dan tongkat pentungan. Sementara itu, massa masih di lokasi yang sama dan menyanyikan yel-yel.

Pukul 18.30 WIB, massa menyalakan api di lokasi. Saat itu situasinya masih kondusif. Tidak ada tindakan perusakan barang maupun fasilitas publik, apalagi sampai aksi saling bentrok.

Humas ARB, Lusi, mengatakan setelah itu ada sejumlah orang datang dengan membawa sepeda motor. Mereka parkir di Jalan Petung, sebelah barat Kampus UIN Suka. Belum dapat dipastikan asal serta identitas orang tersebut. Satu yang pasti, menurut pengamatan Lusi, orang yang dimaksud tersebut semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Sekitar pukul 19.07 WIB, lanjut Lusi, polisi yang sebelumnya mengawal aksi dari Bunderan UGM menghilang dari pantauan massa aksi. Kemudian, orang-orang yang baru datang itu tiba-tiba menyerang massa aksi dengan melempar batu. Batu yang digunakan, menurut Lusi tak seperti batu yang berasal dari pecahan semen seperti yang ditemukan di sekitar lokasi.

Selain itu, ada pula yang membawa sebatang bambu dan sebilah parang. Situasi yang sebelumnya kondusif langsung berubah panas. Massa langsung terpecah hingga ke arah selatan dan barat pertigaan UIN Suka.

Polisi tadinya sempat masuk untuk melerai bentrok. Namun, tak dapat menghindarkan dampak dari serangan tiba-tiba itu. Akibat lemparan batu, sejumlah demonstran mengalami luka di kepala dan bagian tubuh lain. Tak hanya itu, lemparan batu juga menyebabkan pintu kaca mobil komando pecah dan pintunya rusak.

“Benar ada satu korban luka di bagian kepala karena lemparan batu saat berusaha menyelamatkan mobil komando,” kata Lusi kepada Harianjogja.com.

Pukul 19.07 WIB, kata Lusi ada semacam isyarat berupa lampu senter yang dihidup-dan-matikan secara cepat. Dugaan Lusi, isyarat tersebut berasal dari seseorang untuk ditujukan kepada massa aksi. Lima menit kemudian, Jalan Lakda Adisucipto dibuka. Kendaraan mulai pun melintas. Sementara sejumlah massa aksi dan orang-orang yang menyerang tadi masih ada di lokasi.

Akibatnya, situasi berubah menjadi lebih padat. “Ada massa aksi yang terjatuh dan hampir jadi bulan-bulanan preman dan polisi.”

Massa aksi pun terpaksa mundur menuju Bunderan UGM. Dalam perjalanan menuju Bunderan UGM, situasi belum juga mereda. Terdapat gesekan kecil antara massa dan polisi. Ditambah lagi dengan kendaraan di Jalan Laksda Adisutjipto yang melintas sebelum lokasi aksi benar-benar steril. “Dalam situasi tersebut, polisi telah melakukan kekerasan terhadap tiga orang massa aksi,” terang Lusi.

Pukul 20.10 WIB massa tiba di Jalan Gejayan. Polisi turut mengawal mereka balik hingga sampai Bunderan UGM. Massa aksi terus bertahan di sana hingga sebagian polisi membubarkan diri pada pukul 21.15 WIB.

Saat ditanya soal pelaku penyerang, Lusi menduga itu adalah preman yang terkonsolidasi. Buktinya, kata Lusi polisi muncul di tengah kerumunan bukan untuk memisahkan bentrokan. Polisi datang untuk membubarkan massa aksi dengan berlindung di balik preman.

“Massa aksi sejak awal tidak berhadapan dengan warga, tetapi memang ada sekelompok preman yang mulai memprovokasi massa aksi dengan melempari batu. Terkesan konflik yang terjadi adalah konflik horizontal. Padahal jelas, protes kita sifatnya vertikal,” terang Lusi.

Terpisah, Kapolsek Bulaksumur, Kompol Sugiyarto mengatakan bahwa Aksi Tolak Omnibus Law telah mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian. Namun, izin tersebut diberikan untuk aksi yang digelar di Simpang Tiga Colombo, Gejayan saja dan berakhir pada pukul 18.00 WIB.

“Surat yang masuk ke Polsek Bulaksumur surat pemberitahuan aksi tempatnya Simpang Tiga Gejayan,” katanya kepada Harianjogja.com

Ia menilai aksi yang berlangsung pada sore hari tersebut berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada penolakan maupun bentrok yang terjadi sepanjang aksi.

Senada, Kapolres Sleman, AKBP Anton Firmanto menegaskan bahwa Aksi Tolak Omnibus Law yang dilangsungkan pada Jumat (14/8/2020) harus berakhir pada pukul 18.00 WIB. Sementara lanjutan yang berlansung di Simpang Tiga UIN Suka, kata Anton tak berizin,

Saat ditanya soal pelaku penyerang massa aksi, Anton menyebut itu adalah warga setempat. Mereka, katanya merasa terganggu dengan keberadaan aksi yang masih berlangsung. Terlebih, Ia menilai aksi yang diwarnai bentrok itu sudah mengganggu kepentingan umum, utamanya warga yang tengah mencari nafkah di sekitar lokasi. Seharusnya, kata Anton, massa aksi harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Saling menghormati saja. Kepentingan dari massa aksi kan sudah diperhatikan dan dikawal oleh kepolisian,” ujarnya.

Ia mengaku pihak kepolisian sudah berusaha menahan agar tak terjadi bentrokan. Sebab, katanya, apabila tak ditahan, aksi bentrok akan berlanjut lebih lama lagi. Buatnya, unjuk rasa atau aksi masih diperbolehkan asalkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Sebagai pengingat juga, jangan sampai aksi massa justru melahirkan kluster baru Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement