Advertisement
Wah, Ada Ratusan Pelanggaran Masker di Objek Wisata DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan dalam sehari, rata-rata terdapat 100 pelanggaran masker di titik keramaian dan objek wisata.
“Di Baron kemaren 90 orang, di Sadeng sekitar 50 orang. sehari bisa ratusan,” katanya, Senin (17/8/2020).
Advertisement
Kendati Sebagian besar telah memakai masker, ia melihat masih banyak masyarakat yang menggunakan masker tidak benar, seperti diturunkan ke dagu atau bahkan dilepas dan dimasukkan ke kantong. Pemakaian yang tidak benar ini juga menjadi sasaran operasi masker.
Baca juga: Malioboro Padat Merayap, Sultan Geram Soal Penjagaan
Bagi pelanggar masker, Satpol PP menerapkan sanksi surat pernyataan. Pelanggar harus menyerahkan KTP sampai ia mendapatkan masker. Setelah itu pelanggar akan diberi surat pernyataan yang menyebutkan tidak akan melanggar lagi.
Sanksi ini kata dia, masih bersifat non yustisi, karena pihaknya masih menekankan pada edukasi dan kesadaran masyarakat. Hal ini sesuai arahan Gubernur DIY yang meminta masyarakat menjadi subjek, bukannya objek, sehingga dapat mematuhi protokol Kesehatan atas dasar kesadaran, bukannya sanksi.
Adapun pelanggaran protokol kesehatan selain masker, yang kerap terjadi adalah terkait pembatasan jarak. Ia mengakui kerumunan susah dikendalikan karena pihaknya tidak bisa memantau terus-menerus masyarakat agar selalu menjaga jarak. “Kalau lewat, kami ingatkan, setelah kami pergi ngumpul lagi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang DPO Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Ditangkap di Papua
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement