Ini 9 Provinsi Bisa Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Ilustrasi angin kencang./Pixabay
Harianjogja.com, JOGJA—Angin kencang menerpa DIY sejak Jumat (21/8/2020) pagi. Stasiun Klimatologi BMKG DIY meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan karena angin kencang diprediksi bakal terjadi hingga Sabtu (22/8/2020).
Kepala Stasiun Klimatologi BMKG DIY Reni Kraningtya mengatakan angin kencang diperkirakan menerpa DIY selama dua hari, yaitu pada Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020). Situasi ini disebabkan perbedaan tekanan udara tinggi di sebelah barat Australia dan tekanan udara rendah di sebelah barat perairan Sumatra.
BACA JUGA: Viral Konser Campursari di Pantai Parangkusumo Didatangi Ribuan Orang, Ternyata Tidak Berizin
“Berdasarkan hasil analisis dinamika atmosfer, terdapat perbedaan tekanan udara tinggi di Sebelah Barat Australia [1024 mb] dengan tekanan udara rendah di Sebelah Barat Perairan Sumatera [1010 mb]. Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan kecepatan angin di wilayah DIY, seehingga diperkirakan adanya potensi angin kencang di wilayah DIY pada tanggal 21-22 Agustus 2020,” katanya saat dimintai konfirmasi Harianjogja.com, Jumat (21/8/2020).
“Kami imbau seluruh warga DIY tetap waspada.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sembilan provinsi memperbolehkan bayar pajak kendaraan 2026 tanpa KTP pemilik lama untuk STNK tahunan kendaraan bekas.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA 17 Mei 2026. Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.