Advertisement
DPRD Kulonprogo: Rekomendasi Penambangan di Bukit Menoreh Jangan Diberikan Sembarangan

Advertisement
Harianjogja.com, WATES--DPRD Kulonprogo meminta Pemkab Kulonprogo tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi penambangan di kawasan Bukit Menoreh untuk meminimalisasi dampak lingkungan, khususnya di Kapanewon Kokap dan Pengasih yang selama ini sering menjadi lokasi penambangan.
Anggota Komisi II DPRD Kulonprogo, Widiyanto mengatakan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan penambangan memang sudah ditentukan di wilayah Kecamatan Kokap dan Pengasih. Kendati demikian, tidak semua investor tambang harus diberikan rekomendasi izin penambangan, kecuali bertanggung jawab atas dampak kerusakan lingkungan.
Advertisement
BACA JUGA : Begini Kabar Kelanjutan Proyek Tambang Pasir Besi
Sebab menurutnya selama ini usaha penambangan selalu menyisakan dampak kerusakan lingkungan, seperti kerusakan jalan dan fasilitas umum lainnya. Padahal, kata dia, sektor ini tidak berkontribusi banyak terhadap besaran pendapatan asli daerah (PAD) di Kulonprogo.
"Sektor penambangan tidak berkontribusi banyak terhadap PAD, khususnya sektor pajak mineral bukan logam dan batuan [MBLB]. Justru banyak kerusakan lingkungan dan masalah sosial yang timbul," kata Widiyanto pada Minggu (23/8/2020).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kulonprogo ini menjelaskan pada tahun 2019, pendapatan pajak MBLB di Kulonprogo hanya terealisasi Rp9 miliar dari target yang ditetapkan yaitu Rp16 miliar. Namun, kerusakan yang dialami jalur tambang akibat dilewati sejumlah armada tambang bisa mencapai puluhan bahkan ratusan miliar.
Ia mencontohkan kerusakan jalur Mlangseng, Temon menuju Pripih, Kokap yang rusak parah akibat dilalui armada tambang yang membawa tanah urug. Daerah itu menjadi wilayah penambangan pasir dan batu dari Sungai Progo.
BACA JUGA : 18 IPR Turun, Penambang Kali Progo Gelar Kenduri
"Di sana untuk membenahi akses jalan bisa mencapai puluhan miliar, hingga saat ini belum diperbaiki. Apalagi keuntungan hanya dirasakan segelintir orang, tapi kerusakannya dirasakan semua pihak," paparnya.
Pihaknya juga meminta Pemkab Kulonprogo untuk meninjau ulang target PAD dari sektor penambangan atau MBLB. "Kami minta Pemkab Kulonprogo meninjau ulang karena target yang ditetapkan hanya sebesar Rp5 miliar pada 2020," katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Nasip mengatakan saat ini jumlah penambang di Kulonprogo berjumlah 101 penambang, namun yang aktif beroperasi hanya 20 penambang. Dari jumlah tersebut, yang sudah mengantongi izin penambangan rakyat (IPR) baru 10 penambang.
"Dari analisa tersebut, BKAD Kulonprogo hanya mentargetkan pendapatan pajak MBLB sebesar Rp5 miliar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Venue Porda Gunungkidul 2025, Pemasangan Atap Lapangan Tenis Sewokoprojo Dikebut
- Peringati Hari Sosial dan Kasih Sayang, Muslimat NU Kuatkan Ukhuwah di Bulan Mulia
- Bantul Akan Membangun Tempat Pengolahan Sampah Baru di Bawuran Pleret, Ini Lokasinya
- Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
- Kalurahan Tegalpanggung Jogja Kelola Sampah Organik dengan Biopori
Advertisement
Advertisement