Advertisement

Bantul Tunggu Pengukuhan Penewu dan Lurah

Ujang Hasanudin
Kamis, 03 September 2020 - 09:17 WIB
Sunartono
Bantul Tunggu Pengukuhan Penewu dan Lurah Keistimewaan DIY. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul masih menyiapkan pengukuhan camat menjadi penewu dan kepala desa menjadi lurah. Perubahan nomenklatur itu menjadi salah satu syarat pencairan dana keistimewaan (danais) sampai tingkat desa. Pengukuhan belum dilakukan karena adanya pandemi coronavirus disease (Covid-19).

Saat ini Pemkab baru selesai menyusun peraturan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) terkait perubahan beberapa organisasi perangkat daerah, perubahan kecamatan, perubahan desa, sampai peraturan daerah (Perda) pamong sudah selesai.

Advertisement

BACA JUGA : Seluruh Kepala Desa di DIY Akan Dilantik Ulang Jadi Lurah

“Hampir semua sudah selesai tinggal implementasinya tapi belum ada pengukuhan [camat jadi penewu dan kepala desa jadi lurah],” kata Helmi, Selasa (1/9/2020).

Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengukuhan tersebut. Setelah ada pengukuhan pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan bupati terkait bagaimana mekanisme pengusulan dan pemanfaatan danais.

Kepala Bagian Hukum Setda Bantul, Suparman mengatakan danais sangat penting dicairkan sampai desa karena ada sejumlah kegiatan yang terintegrasi dengan keistimewaan yang tidak cukup jika harus menggunakan APBD dan APBDes.

Ia meyaini pemanfaatan danais di desa tidak akan bermasalah. Hal itu terlihat dari pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sejauh ini diakuinya hampir tidak ada masalah. Menurut dia, danais nantinya yang akan dicairkan ke desa juga dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) sehingga masuk dalam APBDes seperti layaknya DD. Hanya pemanfaatannya yang berbeda.

BACA JUGA : Istilah Kecamatan di Bantul Akan Diganti Kepanewon, Camat 

“Danais itu terintegrasi dalam APBDes bentuknya BKK. Sama seperti danais yang mengalir ke kabupaten terintegrasi dengan APBD. Nanti ada pengawasan dari inspektorat kabupaten dan DIY. Intinya desa di Bantul siap mengelola danais,” ujar Suparman.

“Desa-desa di Bantul relatif bagus dalam pengelolaan keuanga, walau ada satu dua yang belum wajar. Buktinya tahun lalu hanya satu desa yang telat susun APBdes,” tandas Suparman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PBB Sebut Evakuasi Warga Rafah Butuh Waktu 10 Hari

News
| Rabu, 01 Mei 2024, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement