46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Keistimewaan DIY./Harian Jogja
Harianjogja.com, BANTUL--Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul masih menyiapkan pengukuhan camat menjadi penewu dan kepala desa menjadi lurah. Perubahan nomenklatur itu menjadi salah satu syarat pencairan dana keistimewaan (danais) sampai tingkat desa. Pengukuhan belum dilakukan karena adanya pandemi coronavirus disease (Covid-19).
Saat ini Pemkab baru selesai menyusun peraturan struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) terkait perubahan beberapa organisasi perangkat daerah, perubahan kecamatan, perubahan desa, sampai peraturan daerah (Perda) pamong sudah selesai.
BACA JUGA : Seluruh Kepala Desa di DIY Akan Dilantik Ulang Jadi Lurah
“Hampir semua sudah selesai tinggal implementasinya tapi belum ada pengukuhan [camat jadi penewu dan kepala desa jadi lurah],” kata Helmi, Selasa (1/9/2020).
Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Pemda DIY dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengukuhan tersebut. Setelah ada pengukuhan pihaknya juga akan mengeluarkan peraturan bupati terkait bagaimana mekanisme pengusulan dan pemanfaatan danais.
Kepala Bagian Hukum Setda Bantul, Suparman mengatakan danais sangat penting dicairkan sampai desa karena ada sejumlah kegiatan yang terintegrasi dengan keistimewaan yang tidak cukup jika harus menggunakan APBD dan APBDes.
Ia meyaini pemanfaatan danais di desa tidak akan bermasalah. Hal itu terlihat dari pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) sejauh ini diakuinya hampir tidak ada masalah. Menurut dia, danais nantinya yang akan dicairkan ke desa juga dalam bentuk bantuan keuangan khusus (BKK) sehingga masuk dalam APBDes seperti layaknya DD. Hanya pemanfaatannya yang berbeda.
BACA JUGA : Istilah Kecamatan di Bantul Akan Diganti Kepanewon, Camat
“Danais itu terintegrasi dalam APBDes bentuknya BKK. Sama seperti danais yang mengalir ke kabupaten terintegrasi dengan APBD. Nanti ada pengawasan dari inspektorat kabupaten dan DIY. Intinya desa di Bantul siap mengelola danais,” ujar Suparman.
“Desa-desa di Bantul relatif bagus dalam pengelolaan keuanga, walau ada satu dua yang belum wajar. Buktinya tahun lalu hanya satu desa yang telat susun APBdes,” tandas Suparman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 46 persen perpustakaan kalurahan di Bantul dinyatakan tidak aktif. Bupati Halim instruksikan lima langkah strategis penguatan literasi desa.
Jakarta resmi jadi tuan rumah drawing ASEAN Club Championship (ACC) 2026-2027 pada 5 Juni. Persib Bandung & Borneo FC siap kepung Buriram serta JDT.
Polisi selidiki penyebab kematian satu keluarga di tenda wisata Kledung Temanggung melalui uji toksikologi sampel makanan dan gas oleh Labfor Polda Jateng.
Jadwal lengkap Piala AFF U-19 2026 di Sumatera Utara. Simak jam tayang pertandingan Timnas Indonesia U-19 vs Vietnam dan Myanmar di fase grup di sini.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.