Advertisement
Penerapan E-Tiketing di Kawasan Wisata Terkendala Jaringan Internet
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI–Pemkab Gunungkidul sudah mewacanakan penggunaan e-Tiketing di Kawasan wisata sejak akhir 2019 lalu. Meski demikian, hingga awal September 2020 ini belum dijalankan. Dinas Pariwisata menilai pelaksanaan masih terganggu dengan masalah sinyal jaringan telekomukasi dan pasokan listrik yang belum stabil.
Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Asti Wijayanti mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan program untuk penerapan e-tiketing di kawasan wisata. Bahkan, program ini sudah ditindaklanjuti dengan membuat kerja sama dengan BPD DIY dalam upaya pembayaran secaraa online ini.
Advertisement
BACA JUGA : E-Ticketing Mulai Diterapkan Awal Tahun
Meski demikian, lanjut dia, program belum bisa terlaksana karena terkendala jaringan telekomunikasi. Menurut Asti, jaringan ini sangat penting untuk kelancaran pengecekan tiket saat berada di pintu masuk retribusi.
“Masalahnya masih ada lokasi-lokasi yang tidak ada sinyal telekomunikasi sehingga berpengaruh terhadap recanana e-tiketing. Sebab, tiket yang diberi secara online tidak bisa dicek,” kata Asti, Selasa (1/9/2020).
Selain itu, permasalahan juga disebabkan karena ketersediaan pasokan listrik. Asti menuturkan, hingga sekarang sering kali terjadi pemadaman dan hal tersebut berpengaruh terhadap layanan di TR sehingga harus dilakukan antisipasi.
“Solusinya menggunakan listrik premium yang anti mati. Ini sedang kami pertimbangkan untuk mendukung upaya dalam penerapan e-tiketing,” katanya.
BACA JUGA : Gunungkidul Wacanakan Pembayaran Retribusi Wisata Pakai
Mantan Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ini mengungkapkan, masalah ketiadaan sinyal jaringan di lokasi wisata sudah disampaikan ke Pemkab Gunungkidul serta Dinas Pariwisata DIY. Ia pun berharap dengan program penambahan jaringan internet gratis yang dikembangkan Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul di 1.000 titik dapat membantu dalam upaya penerapan e-tiketing di kawasan wisata.
“Kami dukung karena dengan adanya sinyal, maka bisa lebih mudah dalam penerapan layanan berbasis online,” ungkapnya.
Meski belum diterapkan, Asti optimistis pada saat pelaksanaan bisa dijalankan secara maksimal. Hal ini dikarenakan pada saat ini pengunjung di kawasan wisata diwajibkan mengisi data diri di aplikasi visiting Jogja yang dimiliki Pemerintah DIY. Ia menilai, aplikasi ini bisa menjadi cikal bakal untuk penerapan e-tiketing.
Internet Gratis
Kepala Dinas Kominfo Gunungkidul, Kelik Yuniantoro mengatakan, hingga saat ini masih ada wilayah di Gunungkidul yang kesulitan mengakses jaringan telekomunikasi. Untuk mengatasi permasalahan ini bisa dilakukan dengan tiga skema. Pertama, pemanfaatan dana desa untuk memperkuat sarana internet yang dimiliki pemkab. Adapun cara kedua dengan menggandeng investor untuk mendirikan menara telekomunikasi.
BACA JUGA : Cegah Penularan Corona, Museum Gunung Merapi Terapkan
“Untuk yang ketiga dilakukan dengan memanfaatkan program dari Pemerintah Pusat yang bertajuk bakti Kominfo RI dengan membangun tower BTS kecil di wilayah susah sinyal,” katanya.
Menurut dia, pihaknya terus berusaha mewujudkan layanan akses internet dengan program 1.000 titik wifi gratis di masyarakat. “Sudah banyak yang terpasang dan rencananya juga menyasar ke lokasi wisata yang kesulitan jaringan telekomunikasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
Advertisement
Advertisement