Advertisement
198 Dusun di Bantul Sudah Lunas PBB Sebelum Jatuh Tempo

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Pemerintah Kabupaten Bantul menyatakan capaian Pajak Bumi dan Bangunan Peedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sampai 31 Agustus Rp40,6 miliar. Capaian ini melebihi 50% dari nilai pokok ketetapan pajak tahun ini Rp70,9 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Trisna Manurung, mengatakan nilai pokok ketetapan PBB-P2 2020 sebesar Rp70,9 miliar dengan jumlah surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) 535.831 lembar.
Advertisement
“Realisasi pembayaran PBB-P2 2020 sampai 31 Agustus sebesar Rp40.621.663.413 dengan jumlah SPPT 436.879 lembar,” kata Trisna dalam acara Monitoring dan Evaluasi serta Pengundian Hadiah atas Pelunasan PBB-P2 di Parasamya, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bantul, Rabu (9/9).
Baca juga: Ini Kata Luhut Binsar Soal Tol Solo-Jogja-YIA
Trisna mengatakan dari realisasi Rp40,6 miliar tersebut terdapat 198 dusun di 17 desa yang sudah lunas PBB-P2 sebelum jatuh tempo. Sisanya di desa lain setelah jatuh tempo. Ke-17 desa tersebut, yakni Desa Gadingsari, Gadingharjo, Murtigading, Tirtohargo, Donotirto, Tirtosari, Tirtomulyo, Mangunan, Muntuk, Dlingo, Temuwuh, Jatimulyo, Terong, Bawuran, Wonolelo, Imogiri, dan Girirejo.
Meski ketetapan pokok PBB-P2 mencapai Rp70,6 miliar, namun yang ditargetkan Rp56 miliar karena tidak menutup kemungkinan selalu ada kesalahan data. Sebab, pendataan itu dilakukan sejak 1994 sampai sekarang. Jadi, terkadang fakta di lapangan ada objek pajak yang berbeda. Misalnya di Kecamatan Sedayu ada lahan seluas 80.000 meter persegi yang tertulis dalam SPPT. Namun fakta di lapangan dari hasil penghitungan ulang hanya ada 800 meter persegi.
Baca juga: Investasi Proyek Tol 2020, Hingga Kuartal III Sudah Sebesar Rp53 Triliun
Bupati Bantul Suharsono mengapresiasi camat dan kepala desa yang telah bekerja keras melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan. “Tanggung jawab dan keberhasilan pengelolaan PBB-P2 adalah berkat partisipasi dan kerja sama berbagai pihak,” kata Suharsono.
Dalam kesempatan tersebut juga pembagian hadiah undian bagi masyarakat yang membayar pajak sebelum jatuh tempo di tiap kecamatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement