Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mempertimbangkan pembatasan mobilitas masyarakat seiring terus meningkatnya kasus Covid-19. Namun, pembatasan tak mudah dilakukan karena lalu lalang penduduk dari luar DIY sudah sangat tinggi.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat merupakan gagasan bagus untuk mengendalikan penularan Covid-19. “Tentu menjadi pertimbangan kami di gugus tugas,” ujar dia, Rabu (23/9/2020).
BACA JUGA: Puskesmas Tutup karena Covid-19, Dinkes Jogja Larang Nakes Makan Sambil Ngobrol & Foto Bareng
Menurut dia, prinsip keseimbangan ekonomi dan kesehatan harus diperhatikan. Jika perekonomian memburuk, kesehatan masyarakat juga memburuk. Begitu pula sebaliknya.
Baskara Aji mengatakan mengembalikan pembatasan seperti pada masa awal pandemi pada Maret lalu bukan perkara mudah karena juga butuh upaya dari pemda lain. “Kami tidak bisa sendiri, karena mobilitas dari luar kota sudah sangat tinggi,” katanya.
Sudah semakin terbukanya mobilitas antar daerah ini yang membedakan kondisi saat ini dengan kondisi di awal pandemi saatmobilitas masyarakat masih sangat sedikit. Waktu itu, kata dia, masih dimungkinkan pendirian check point di jalur perbatasan untuk menyaring orang-orang yang datang dari luar daerah.
BACA JUGA: Pemkot Jogja Siapkan Hotel sebagai Selter Nakes Positif Covid-19
“Mekanisme pembatasan itu karena masih perlu pembahasan lebih lanjut, dengan menyesuaikan pada kondisi terkini,” kata dia.
Sebelumnya, epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad, menyebut sudah terjadi penularan Covid-19 di level komunitas secara meluas. Menurut dia, mobilitas masyarakat harus dikendalikan tanpa perlu hingga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Cukup kembali mengimplementasikan apa yang sudah dilakukan pada Maret lalu. Dibandingkan dengan situasi di berbagai wilayah Indonesia lainnya, kebijakan jaga jarak yang diterapkan sebelumnya di DIY sudah cukup efektif,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Korea Utara menembakkan satu rudal balistik jarak pendek sejauh 450 km ke arah Laut Timur dari wilayah Wonsan, Minggu (20/9/2026).
Jual mobil operasional bekas perlu diawali inspeksi agar temuan kecil tidak menjadi alasan calon pembeli menekan harga.
DPRD Kulonprogo meminta APBD Perubahan 2026 segera dijalankan agar penyerapan anggaran tak menumpuk di akhir tahun.
Pemerintah menyiapkan hunian subsidi di kawasan industri untuk memudahkan buruh memiliki rumah sekaligus menekan biaya transportasi.
Iran menegaskan Selat Hormuz tetap ditutup hingga AS memenuhi komitmen kesepakatan Juni 2026 dan persyaratan Teheran.