Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kapanewon Kokap Kulonprogo telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peniadaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. SE ini sebagai tindak lanjut atas meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di kapanewon tersebut, yang salah satunya yaitu kemunculan klaster arisan RT di Dusun Tlogolelo, Kalurahan Hargomulyo, Kokap.
Panewu Kokap Sadikan mengatakan mendasar Peraturan Bupati no 44/2020 tentang pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal pada Masa Pandemi Covid-19, maka pihaknya telah membuat SE bernomor 138/0285 tentang pecegahan penularan wabah Covid-19 di Kapanewon Kokap. Salah satu aturan dalam SE itu adalah meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan.
BACA JUGA : Korban Corona dari Klaster Arisan Kulonprogo Bertambah 4
"Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan di mohon untuk ditiadakan, seperti misalnya hajatan, arisan perkumpulan, rapat dan sebagainya, ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19," kata Sadikan, Kamis (24/9/2020).
Ia mengatakan SE itu disampaikan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kapanewon Kokap melalui Lurah. Pemerintah kalurahan di Kokap yang meliputi Kalurahan Hargorejo, Hargomulyo, Hargowilis, Hargotirto dan Kalirejo diharapkan bisa segera mensosialisasikan SE ini ke dukuh hingga ke masyarakat.
Kapolsek Kokap AKP Sujarwo selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga mengatakan siap mendukung langkah pemerintah kapanewon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk dengan keluarnya SE ini.
BACA JUGA : Epidemiolog: Kegiatan Arisan dan Rapat Warga Picu
"Kami beserta pihak terkait mulai dari Koramil Kokap dan pemerintah setempat siap mendukung progran pencegahan penularan wabah Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, akumulasi jumlah penderita Covid-19 di kabupaten ini sampai Rabu (23/9) mencapai 156 orang dengan rincian 17 isolasi di rumah sakit, 59 isolasi mandiri, 76 sembuh dan empat meninggal dunia. Dari jumlah akumulasi kabupaten, 24 di antaranya merupakan warga Kokap.
Jumlah tersebut, membuat Kokap menjadi Kapanewon dengan jumlah akumulatif penderita Covid-19 terbanyak di Kulonprogo bersama Kapanewon Wates (24) dan Pengasih (25). Di bawahnya ada Lendah (21), Sentolo (19), Temon (17) dan Galur (13). Sementara untuk kapanewon lainnya berada di bawah 10 kasus, yakni Panjatan (5), Nanggulan (4), Kalibawang (2) dan Samigaluh (2). Sedangkan untuk kapanewon yang belum mencatatkan konfirmasi positif sampai hari ini atau zero kasus adalah Girimulyo.
BACA JUGA : Jumlahnya Terus Bertambah, Ada 1.146 Klaster Covid-19
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.