Advertisement

Kasus Covid-19 di Kokap Terus Meningkat, Warga Dilarang Berkegiatan Menimbulkan Kerumunan

Jalu Rahman Dewantara
Kamis, 24 September 2020 - 12:27 WIB
Sunartono
Kasus Covid-19 di Kokap Terus Meningkat, Warga Dilarang Berkegiatan Menimbulkan Kerumunan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Kapanewon Kokap Kulonprogo telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang peniadaan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. SE ini sebagai tindak lanjut atas meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di kapanewon tersebut, yang salah satunya yaitu kemunculan klaster arisan RT di Dusun  Tlogolelo, Kalurahan Hargomulyo, Kokap.

Panewu Kokap Sadikan mengatakan mendasar Peraturan Bupati no 44/2020 tentang pedoman tatanan kehidupan baru atau new normal pada Masa Pandemi Covid-19, maka pihaknya telah membuat SE bernomor 138/0285 tentang pecegahan penularan wabah Covid-19 di Kapanewon Kokap. Salah satu aturan dalam SE itu adalah meniadakan segala bentuk kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan.

Advertisement

BACA JUGA : Korban Corona dari Klaster Arisan Kulonprogo Bertambah 4

"Segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan di mohon untuk ditiadakan, seperti misalnya hajatan, arisan perkumpulan, rapat dan sebagainya, ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19," kata Sadikan, Kamis (24/9/2020).

Ia mengatakan SE itu disampaikan kepada seluruh warga masyarakat di wilayah Kapanewon Kokap melalui Lurah. Pemerintah kalurahan di Kokap yang meliputi Kalurahan Hargorejo, Hargomulyo, Hargowilis, Hargotirto dan Kalirejo diharapkan bisa segera mensosialisasikan SE ini ke dukuh hingga ke masyarakat.

Kapolsek Kokap AKP Sujarwo selaku satgas Kampung Tangguh Nusantara Menoreh Report System Kulo Siaga mengatakan siap mendukung langkah pemerintah kapanewon dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, termasuk dengan keluarnya SE ini.

BACA JUGA : Epidemiolog: Kegiatan Arisan dan Rapat Warga Picu

"Kami beserta pihak terkait mulai dari  Koramil Kokap dan pemerintah setempat siap mendukung progran pencegahan penularan wabah Covid-19," ujarnya.

Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, akumulasi jumlah penderita Covid-19 di kabupaten ini sampai Rabu (23/9) mencapai 156 orang dengan rincian 17 isolasi di rumah sakit, 59 isolasi mandiri, 76 sembuh dan empat meninggal dunia. Dari jumlah akumulasi kabupaten, 24 di antaranya merupakan warga Kokap.

Jumlah tersebut, membuat Kokap menjadi Kapanewon dengan jumlah akumulatif penderita Covid-19 terbanyak di Kulonprogo bersama Kapanewon Wates (24) dan Pengasih (25). Di bawahnya ada Lendah (21), Sentolo (19), Temon (17) dan Galur (13). Sementara untuk kapanewon lainnya berada di bawah 10 kasus, yakni Panjatan (5), Nanggulan (4), Kalibawang (2) dan Samigaluh (2). Sedangkan untuk kapanewon yang belum mencatatkan konfirmasi positif sampai hari ini atau zero kasus adalah Girimulyo.

BACA JUGA : Jumlahnya Terus Bertambah, Ada 1.146 Klaster Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Ada Kabel Semerawut, ORI DIY: Laporkan!

Jogjapolitan | 40 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy

News
| Jum'at, 26 April 2024, 12:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement