Advertisement
Menang Lomba, Pemkab Gunungkidul Peroleh Insentif Rp2 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI–Pemkab Gunungkidul mendapatkan dana insentif daerah dari Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp2 miliar. Kepastia ini tidak lepas dari keberhasilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Gunung Api Purba Nglanggera yang meraih peringkat kedua dalam lomba inovasi daerah Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19.
Bupati Gunungkidul, memberikan apresiasi kepada pokdarwis Nglanggera yang berhasil meraih peringkat kedua dalam lomba inovasi daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. “Pengelolaan wisata di Nglanggeran harus dijadikan contoh untuk pokdarwis lain di Gunungkidul,” kata Badingah, Senin (28/9/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Corona Terus Bertambah, Pemkab Gunungkidul Tegaskan
Menurut dia, DID yang diperoleh sebesar Rp2 miliar rencananya digunakan untuk memperkuat penerapan protokol kesehatan di sejumlah lokasi, termasuk di kawasan Gunung Api Purba Nglanggeran. Selain itu insentif ini juga akan digunakan untuk penguatan jaringan internet di kawasan pariwisata.
Dia menjelaskan, untuk fasilitas penunjang protokol kesehatan tidak hanya menyasar ke destianasi wisata karena juga diberikan ke sejumlah pasar. Hal ini penting karena pasar menjadi lokasi yang jadi tempat berkerumun sehingga harus dilakukan antisipasi agar mata rantai penyebaran virus corona bisa dicegah.
BACA JUGA : Pemkab Gunungkidul Pertimbangkan Sanksi Sosial untuk
“Untuk Nglanggeran juga kami siapkan program padat karya dari DID yang diberikan oleh kemendagri,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Selasa 26 September 2023
- Jadwal Kereta Bandara YIA Reguler Selasa 26 September 2023 dan Cara Pesan Tiket
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul dan Sleman Selasa 26 September 2023
- Jadwal KRL Jogja Solo Selasa 26 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Mafia Tanah Kas Desa Robinson Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengacara Ajukan Pledoi
Advertisement
Advertisement