Advertisement

Reses DPRD Gunungkidul Tetap Waspadai Covid-19

David Kurniawan
Selasa, 29 September 2020 - 07:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
Reses DPRD Gunungkidul Tetap Waspadai Covid-19 Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul menggelar rapat untuk menentukan pelaksanaan reses di masa sidang ketiga 2020 di Gedung DPRD Gunungkidul, Kapanewon Wonosari, Senin (28/9/2020).-Harian Jogja - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul bakal melaksanakan kegiatan reses selama enam hari mulai Rabu (30/9) hingga Senin (5/10). Di dalam pelaksanaannya, para wakil rakyat ini berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan penanggulangan Covid-19.

Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan reses dilaksanakan setiap empat bulan sekali. Untuk periode ini merupakan reses yang ketiga kalinya di tahun anggaran 2020. Kegiatan reses sempat mengalami perubahan jadwal.

Advertisement

Awalnya reses ketiga akan diselengarakan 28 September hingga 3 Oktober. Namun, jadwal ini diubah karena menyesuaikan dengan agenda kegiatan wakil rakyat. “Sudah diputuskan dalam rapat badan musyawarah yang berlangsung hari ini [kemarin]. Untuk pelaksanaan dimulai 30 September hingga 5 Oktober,” kata Agus kepada Harian Jogja, Senin (28/9/2020).

Alasan perubahan jadwal karena bertepatan dengan penyerahan nota pengantar pembahasan APBD 2021. Sesuai dengan ketentuan, nota pengantar APBD harus diserahkan dua bulan sebelum penetapan. Hal inilah yang mendasari perubahan jadwal sehingga Dewan dapat menggelar paripurna penyerahan nota tersebut.

“Besok [hari ini] paripurna penyampaian nota pengantar. Setelah itu, Dewan bisa reses selama enam hari tanpa ada gangguan,” ungkap Agus. Mantan Kepala Satpol PP Gunungkidul ini mengatakan tujuan dari reses untuk menjaring aspirasi ke masyarakat dengan cara anggota Dewan turun ke daerah pemilihan masing-masing.

Intensitas pertemuan sebanyak enam kali dengan jumlah konstituen sebanyak 100 orang di setiap pertemuan. “Berhubung di tengah pandemi Covid-19, di setiap pertemuan bisa dibagi tiga gelombang sehingga tidak menyalahi protokol kesehatan,” katanya.

Anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengungkapkan untuk reses sudah ditentukan jadwal pelaksanaannya. Di tengah adanya pandemi, para wakil rakyat berkomitmen untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, di dalam reses yang diharuskan menghadirkan 100 orang akan dibagi menjadi tiga gelombang. Teknisnya dibagi setiap pertemuan 40 atau 30 orang hingga mencapai 100 orang. “Jadi, reses tetap terlaksana tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan karena terhindar dari potensi kerumunan,” ucapnya.

Menurut Ery, kegiatan reses sangat penting karena sebagai bagian dari penyerapan jaring aspirasi masyarakat. Dari reses akan diketahui berbagai permaslaahan yang dihadapi masyarakat. Untuk solusinya akan dimasukan kedalam pokok-pokok pikiran Dewan yang disampaikan ke bupati agar ditindaklanjuti melalui program kegiatan yang dimiliki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement