Advertisement
Demi Layanan, Edy Tertib Membayar Iuran Peserta BPJS Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Edy Wahyudi, warga Kalurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, bersyukur bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan. Meskipun hanya menjadi tenaga kebersihan sebuah kantor di Kalasan, ia tetap memerhatikan masalah kesehatan.
Edy, sapaan akrabnya, bercerita selama ini hanya menggunakan layanan BPJS Kesehatan sesekali waktu. Itupun bukan untuk layanan pemeriksaan penyakit berat. "Alhamdulillah hanya penyakit biasa saja. Kalau pas enggak enak badan biasa periksa ke Puskesmas," kata Edy saat ditemui Harian Jogja di kantornya, Kamis (1/10/2020).
Advertisement
Edy menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan yang ia peroleh dari kantor. Untuk kepesertaan BPJS Kesehatan, semua diurus oleh kantor. Tidak hanya dirinya yang didaftarkan, tetapi istri dan kedua anaknya juga diikutsertakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu. "Saya terdaftar di kelas I, setiap bulan dipotong gaji untuk membayar iuran BPJS Kesehatan, biar tidak ada tunggakan," katanya.
Edy mengatakan selama memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan ia mengaku tidak pernah ada perbedaan antara pasien umum dengan pasien BPJS. Sebab, faskes pertama tempat ia mendapatkan pelayanan juga memberikan layanan bagi semua masyarakat. "Tidak ada pembedaan, mana yang pemegang kartu BPJS Kesehatan dan mana yang pasien umum. Itu yang saya rasakan. Kebetulan faskes pertama saya di Puskesmas Kalasan," ujarnya.
Edy juga mengaku jika selama ini pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan juga baik. Asal semua sesuai prosedur, maka tidak akan ada kesulitan untuk mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, terutama masalah pembayaran iuran.
Menurutnya, keberadaan program JKN BPJS Kesehatan sebenarnya sangat membantu masyarakat. Hanya, masyarakat sering lupa membayar iuran. Akibatnya, tunggakan iuran yang belum dibayar justru menyulitkan masyarakat saat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
Dia juga memahami, banyak pemahaman yang keliru di masyarakat. Di mana saat hendak berobat atau rawat inap baru mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Setelah selesai dirawat, mereka lupa untuk membayar kewajibannya (iuran bulanan). "Ketika hendak berobat lagi, ada tunggakan akhirnya tidak bisa. Harus melunasi tunggakannya lebih dulu. Kalau tidak ya mendaftar sebagai pasien umum," katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan hendaknya ikut menjadi peserta program JKN karena manfaatnya lebih besar dibandingkan tidak menjadi peserta. "Kemudian yang sudah menjadi peserta hendaknya juga rutin membayar iuran. Kalau tertib bayar iuran lebih enak," kata Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo, Lengkap dari Staisun Tugu hingga Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dan YIA Xprerss, Jumat 19 April 2024
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo Jogja, Jumat 19 April 2024
Advertisement
Advertisement