Advertisement

Di Bantul, Masih Ada Tempat Usaha Tak Patuh Protokol Kesehatan

Ujang Hasanudin
Senin, 05 Oktober 2020 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Di Bantul, Masih Ada Tempat Usaha Tak Patuh Protokol Kesehatan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul masih menemukan tempat usaha yang tidak patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (5/10/2020).

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Bantul,  Muhammad Agung Kurniawan, mengatakan operasi yustisi penegakan Peraturan Bupati Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi kebiasaan Baru Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dilakukan di tiga tempat, yakni Kecamatan Jetis, Sewon,  dan Kasihan dengan sasaran masyarakat dan pelaku usaha. 

Advertisement

BACA JUGA: Usut Tawuran yang Menyeret Nama PP & FJI, Polres Bantul Periksa Sejumlah Saksi

“Hasilnya terdapat 12 pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan [tidak memakai masker] di wilayah Jetis,” kata Agung.

Sementara di wilayah Kasihan terdapat lima orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.

Para pelanggar tersebut langsung diberikan sanksi teguran dan sanksi tertulis agar selalu mengenakan maskar saat beraktivitas di liar rumah.  “Memberikan sanksi administatif dan sanksi sosial kepada pedagang, pembeli, serta penguna jalan dan masyarakat yang tidak memakai masker,” ujar Agung.

Di saat bersamaan, tim gabungan juga menggelar operasi yustisi di depan Stadion Sultan Agung, Sewon, Bantul dengan sasaran para pengendara kendaraan dan masyarakat yang melintas di lokasi tersebut.  Hasilnya terdapat 15 orang langsung mendapat teguran tertulis dan terancam denda Rp100. 000 jika kedapatan melanggar lagi.

Sementara satu orang dikenai sanksi teguran lisan karena mengenakan masker tidak benar.

BACA JUGA: Polisi Tak Akan Izinkan Demo Batalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta mengatakan masih banyaknya pelanggaran protokol kesehatan menunjukan belum semua masyarakat menyadari pentingnya mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan dengan air mengalir, dan menjaga jarak.

Dalam operasi yustisi ini, jawatannya menggandeng polisi, TNI, dan satlinmas dengan harapan Satlinmas yang ada di desa-desa juga turut andil dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19, “Terus terang kalau hanya mengandalkan Satpol PP kami kewalahan karena jumlah personel terbatas,” kata Yilius.

Selain pelibatan satlinmas dan ormas di masyarakat, Satpol PP Bantul juga berharap semua organisasi perangkat daerah (OPD) terjun langsung bersama-sama menegakkan protokol kesehatan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Soal keterlibatan OPD, menurut Yulius, sudah ditegaskan oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul Budi Wibowo dalam rapat evaluasi penanganan Covid-19, beberapa waktu lalu. Dinas Perdagangan misalnya memiliki kewajiban untuk mengingatkan protokol kesehatan di pasar-pasar, Dinas Pariwisata Bantul berkewajiban menerapkan protokol di semua objek wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Data Pembeli LPG 3 Kilogram Capai 41,8 Juta

News
| Sabtu, 11 Mei 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement