Advertisement
Demo di Malioboro Rusuh, Sultan: Ada Sekelompok Orang yang Tak Mau Pergi
Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh di Gedung DPRD DIY dan mengakibatkan sejumlah kerusakan disayangkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X. Pelaku kerusuhan yang sengaja didesan itu harus ditindak tegas karena menimbulkan kerusakan fasilitas publik.
Sultan mengatakan pelaku kerusuhan bukanlah mahasiswa, bukan buruh bukan juga pelajar, melainkan kelompok tertentu yang memang telah merencanakan serangkaian aksi anarkistis di Jogja. “Ada sekelompok orang yang enggak mau pergi, kita tidak kenal itu siapa. Dan itu berlangsung terus sampai sore. Saya yakin by design [direncanakan],” ujarnya, Jumat (9/10/2020).
Advertisement
BACA JUGA : Ini Potret Rusuh Demonstrasi Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia
Raja Kraton Ngayogyakarta ini percaya kelompok tersebut tidak berasal dari Jogja, karena masyarakat Jogja tidak memiliki karakter untuk menghancurkan kotanya sendiri. Ia berterimakasih kepada TNI, polisi dan warga yang menghadang kelompok ini, bahkan sampai ada yang nekat berkelahi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah warga di seputaran Malioboro, Jalan Mataram dan sekitarnya berjaga dengan menggunakan tongkat bambu dan menangkapi massa aksi yang melakukan perusakan. “Dengan cara seperti itu kita bisa melawan kepentingan anarkis karena itu bukan karakter kita untuk merusak kotanya sendiri, karena memang dia [massa] bukan dari Jogja, bukan penduduk Jogja,” katanya.
BACA JUGA : Demo Tolak Omnibus Law Ricuh, PKL Malioboro Terpaksa
Aksi rusuh itu kata dia, bukan bagian dari kepentingan buruh, melainkan by design oleh kelompok yang melakukan hal serupa di banyak daerah lainnya. “Saya ingin [pelaku] kita pidana, kita tuntut. Karena ini by design, bukan kepentingan buruh. Supaya tidak main-main, karena dia juga maunya seperti itu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
4 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Sempat Viral Putus Sekolah Rawat Orang Tua, Fendi Kembali ke Kelas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Terbaru Selasa 31 Maret 2026, Cek di Sini
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








