Demo Mahasiswa di Bantul juga Soroti Ekonomi Kerakyatan
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Selain membawa isu nasional omnibus law, Aliansi Bantul Bergerak yang melakukan aksi di DPRD Bantul, Jumat (9/10/2020) juga menyoroti soal ekonomi kerakyatan yang memudar di Bantul.
Hal itu dibuktikan dengan banyaknya toko modern yang dibangun berdekatan dengan pasar tradisional, “Pemerintah gagal memproteksi ekonomi kerakyatan di masa pandemi ini,” ujar Muhammad Sofyan, salah satu peserta aksi.
Advertisement
Baca juga: 8 Mahasiswa UAD Terluka dalam Insiden Demo Ricuh di Gedung DPRD DIY
Sofyan meminta pemerintah menindak tegas toko berjejaring yang tidak berizin dan meminta mengutamakan kepentingan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pasar tradisional. Pihaknya meminta pemerintah mengusut yang menyalahi kewenangan dalam engeluarkan izin toko modern.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB di Lapangan Paseban Bantul, kemudian berjalan kaki ke kantor DPRD Bantul. Banyaknya massa aksi depan gedung Dewan hingga menutup jalan Jenderal Sudirman ke arah utara. Aparat kepolisian berseragam lengkap juga menjaga aksi damai tersebut.
Baca juga: IDI Khawatir Demo UU Ciptaker Picu Lonjakan Kasus Corona 1-2 Minggu ke Depan
Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo yang menemui perwakilan peserta aksi berjanji akan menyampaikan aspirasi Aliansi Bantul bergerak kepda DPR RI dan Presiden dalam waktu dekat.
Terkait dengan toko modern, Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi mengatakan bahwa sejak reformasi sampai kapanpun di Bantu tidak akan ada mal. Pihaknya sepakat dengan pengunjuk rasa untuk mempertahankan Bantul tidak ada mal dan membatasi jumlah toko berjejaring.
Pihaknya tidak memungkiri aturan pendirian toko berjejaring masih belum ideal dalam implementasinya di lapangan. Dalam peraturan daerah, kata dia, pendirian toko berjejaring sudah diaur minimal berjarak 3.000 meter atau tiga kilometer dari pasar rakyat atau pasar tradisional.
Bahkan Komisi B juga tengah memperjuangkan agar jarak 3.000 meter itu bukan hanya pasar tradisional yang dikelola pemerintah namun semua pasar yang dikelola pemerintah kabupaten dan desa karena banyak pasar desa di setiap pelosok. “Bantul selama ini konsiten mengedepankan dan melindungi produk lokal,” ujar Aryunadi.
Ia juga memohon doa kepada masyarakat agar perlindungan kepada pedagang kecil terur belanjut dan diperkuat dengan aturan. Selama ini pihaknya juga berupaya agar tidak ada mal di Bantul dan memperketat izin toko modern.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Advertisement