Advertisement
Penjual Judi Togel di Godean Tertangkap, Omzetnya Rp1 Juta per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang buruh harian lepas berinisial RA, 38, ditangkap Polsek Godean lantaran diduga menjadi penjual judi togel jenis hongkong selama setahun terakhir.
Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo mengatakan warga Sidomoyo, Godean tersebut ditangkap Kamis (24/9/2020) lalu di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp270.000.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
"Pengakuan tersangka, dia menjual togel jenis hongkong sudah selama satu tahun. Omzetnya Rp700.000 sampai Rp1 juta tiap harinya," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Pemerintah Pakistan Melarang Serial tentang Perempuan Tangguh
Dari omzet penjualan tersebut, lanjutnya, tersangka RA mendapatkan komisi sebesar 35%. Dalam menjalankan aksinya, tersangka RA menjual nomor togel jenis hongkong melalui SMS dari ponselnya. Kemudian nomor yang dipasang oleh pembeli dikirimkan kepada bandarnya.
"Tersangka nekat melakoni ini karena faktor ekonomi," kata Bowo. Atas perbuatannya, RA terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Sertifikat Halal Mie Gacoan Ternyata Belum Menyeluruh, Apa Maksudnya?
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gondol Tiga Set Gamelan di Jogja, Tukang Ojol dan Pengangguran Ditangkap Polisi
- Berapa Tarif Sewa Sultan Ground untuk Tol Jogja Solo dan Jogja Bawen? Ini Jawaban Sultan
- Aparat Tangkap Tangan Tukang Parkir Nuthuk di Pasar Beringharjo
- Dikabarkan Jadi LC, Seorang Warga Jogja Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia
- Kapolda Tegaskan Tak Ada Kasus Penculikan Anak di DIY
Advertisement
Advertisement