Advertisement
Penjual Judi Togel di Godean Tertangkap, Omzetnya Rp1 Juta per Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang buruh harian lepas berinisial RA, 38, ditangkap Polsek Godean lantaran diduga menjadi penjual judi togel jenis hongkong selama setahun terakhir.
Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo mengatakan warga Sidomoyo, Godean tersebut ditangkap Kamis (24/9/2020) lalu di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp270.000.
Advertisement
"Pengakuan tersangka, dia menjual togel jenis hongkong sudah selama satu tahun. Omzetnya Rp700.000 sampai Rp1 juta tiap harinya," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020).
Baca juga: Pemerintah Pakistan Melarang Serial tentang Perempuan Tangguh
Dari omzet penjualan tersebut, lanjutnya, tersangka RA mendapatkan komisi sebesar 35%. Dalam menjalankan aksinya, tersangka RA menjual nomor togel jenis hongkong melalui SMS dari ponselnya. Kemudian nomor yang dipasang oleh pembeli dikirimkan kepada bandarnya.
"Tersangka nekat melakoni ini karena faktor ekonomi," kata Bowo. Atas perbuatannya, RA terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan PPI Gesing Molor, Inspektorat Turun Tangan
- Bus Pariwisata Terbalik di Jalur Pantai Gunungkidul, Mesin Mati di Jalan Menanjak
- Hadiri Festival Kampung Wisata Purbayan, Menparekraf: Ini Mendunia!
- Tawuran Pecah di Beberapa Tempat di Jogja, Jalan Ditutup
- Tawuran di Jalan Kusumanegera Jogja Minggu Malam, Massa Saling Lempar Batu
Advertisement
Advertisement