Advertisement

Penjual Judi Togel di Godean Tertangkap, Omzetnya Rp1 Juta per Hari

Lajeng Padmaratri
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 20:57 WIB
Nina Atmasari
Penjual Judi Togel di Godean Tertangkap, Omzetnya Rp1 Juta per Hari Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Seorang buruh harian lepas berinisial RA, 38, ditangkap Polsek Godean lantaran diduga menjadi penjual judi togel jenis hongkong selama setahun terakhir.

Kanit Reskrim Iptu Bowo Susilo mengatakan warga Sidomoyo, Godean tersebut ditangkap Kamis (24/9/2020) lalu di rumah kontrakannya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan dua buah ponsel dan uang tunai sebesar Rp270.000.

Advertisement

"Pengakuan tersangka, dia menjual togel jenis hongkong sudah selama satu tahun. Omzetnya Rp700.000 sampai Rp1 juta tiap harinya," jelasnya saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Pemerintah Pakistan Melarang Serial tentang Perempuan Tangguh

Dari omzet penjualan tersebut, lanjutnya, tersangka RA mendapatkan komisi sebesar 35%. Dalam menjalankan aksinya, tersangka RA menjual nomor togel jenis hongkong melalui SMS dari ponselnya. Kemudian nomor yang dipasang oleh pembeli dikirimkan kepada bandarnya.

"Tersangka nekat melakoni ini karena faktor ekonomi," kata Bowo. Atas perbuatannya, RA terancam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Warga Iran Dukung Langkah Pemerintah Menyerang Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 12:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement