Advertisement
Pemda Akan Terapkan Tanda Tangan Elektronik Gubernur DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Untuk mengurangi risiko pemalsuan dan sebagai salah satu upaya menuju budaya pengurangan penggunaan kertas, Pemda DIY akan mengubah tanda tangan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menjadi tanda tangan elektronik untuk sejumlah keperluan tertentu.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan beberapa keperluan yang bisa menggunakan tanda tangan elektronik ini seperti kenaikan pangkat dan SK Pensiun. “Ada rencana memanfaatkan tanda tangan elektronik Gubernur,” ujarnya, Senin (19/10/2020).
Advertisement
Selain mampu mengurangi risiko pemalsuan dengan tanda tangan elektronik, berbagai kegiatan bisa dilaksanakan lebih cepat karena memungkinkan dilakukan tanpa kehadiran fisik. Baskara menyatakan Gubernur DIY sudah menyetujui rencana ini.
BACA JUGA: BMKG Jogja: La Nina Tingkatkan Ancaman Banjir, Longsor, & Tanah Longsor
Meski demikian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY masih diminta untuk menyusun apa saja yang perlu dilakukan untuk merealisasikannya. “Realisasinya tentu menunggu perintah Gubernur karena juga butuh ada regulasi terlebih dulu,” ungkap Baskara.
Beberapa yang perlu dipersiapkan diantaranya yakni apakah tanda tangannya nanti akan berbentuk barcode atau tanda tangan asli yang dipindai, lalu siapa yang berwenang memberi paraf, dan lainnya, sehingga dapat dipastikan benar-benar aman dari pemalsuan.
Di samping itu, penggunaan tanda tangan elektronik ini juga merupakan upaya Pemda DIY untuk menuju era paperless dan pemanfaatan surat-surat yang bersifat elektronik, sehingga memudahkan back up berbagai dokumen dengan lebih ramah lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
- Kalurahan di Gunungkidul Mulai Urus Pencairan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement