Advertisement

Antisipasi Covid-19, Tempat Usaha Kuliner Diminta Mendata Pengunjung

Nina Atmasari
Kamis, 22 Oktober 2020 - 15:27 WIB
Budi Cahyana
Antisipasi Covid-19, Tempat Usaha Kuliner Diminta Mendata Pengunjung Talkshow Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kuliner yang disiarkan secara langsung oleh Harian Jogja di studio Star Jogja, Kamis (22/10/2020). - Tangkapan layar Youtube Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tempat usaha kuliner di Jogja diminta membuat daftar pengunjung sebagai salah satu cara mengantisipasi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19. Pendataan akan memudahkan tracing kontak manakala ada kasus Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Berty Murtiningsih, Juru Bicara Penanganan Covid-19 Pemda DIY, dalam acara Talkshow Penerapan Protokol Kesehatan di Tempat Kuliner yang disiarkan secara langsung oleh Harian Jogja di studio Star Jogja, Kamis (22/10/2020). Gelar wicara ini juga dihadiri Widyo Widyarto, Humas Kuliner Lor Tugu, sebagai narasumber kedua.

Advertisement

BACA JUGA: Terminal Dhaksinarga Wonosari Bakal Disulap Jadi Mal Pelayanan Publik

Berty mengungkapkan penting bagi pusat kuliner untuk bisa mencatat identitas pengunjung. “Sehingga nanti kalau ada sesuatu, pengujung bisa dihubungi segera,” ujar dia.

Hal ini berdasar pengalaman kasus Covid-19 di warung makan soto Lamongan di kawasan Umbulharjo beberapa waktu lalu. Saat itu, pemilik dan sejumlah karyawan positif Covid-19. Satgas Covid-19 DIY yang melakukan tracing kontak kesulitan karena warung tersebut tidak punya identitas siapa saja yang datang.

"Maka [tracing] dilakukan dengan pengumuman, bahwa siapa saja yang datang ke warung tersebut diminta mengontrol diri sendiri, yang bergejala hubungi pelayanan kesehatan terdekat," kata dia.

BACA JUGA: Facebook Hadirkan Fitur Layanan Cari Jodoh Online

Saat ini, menurutnya sudah ada beberapa tempat kuliner yang menerapkan data identitas pengunjung. Satgas juga sudah memantau dan pembinaan pada sejumlah pusat kuliner di DIY. Pada September, sudah ada supervisi dan pemantauan terhadap 133 usaha kuliner dan pada Oktober sebanyak 70-an titik.

Berty menjelaskan tempat kuliner harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di antaranya menyediakan tempat cuci tangan, mengatur jarak tempat duduk, membatasi setengah tempat duduk, mewajibkan masker dan menyediakan masker, hingga membedakan pintu masuk dan keluar.

Sementara, penerapan protokol kesehatan di gerai dimulai saat penyiapkan hidangan hingga menghidangkan. Saat ada lebih dari satu pelayan menghidangkan makanan kepada pengunjung, harus ada jarak. Jika menggunakan sistem prasmanan, pengunjung juga harus berjarak. "Kalau ada pengunjung yang menunjukkan gejala Covid-19, harus isolasi dahulu dan kontak ke pelayanan kesehatan," tambahnya.

BACA JUGA: Nama Bupati Kulonprogo Lagi-Lagi Dicatut untuk Menipu

Widyo Widyarto mengatakan saat ini perilaku pengunjung di Kuliner Lor Tugu sudah seperti yang diharapkan satgas, yakni menerapkan protokol kesehatan. Ia mengakui sempat kesulitan dalam mengatur protokol kesehatan pada pengunjung anak muda karena mereka suka berkerumun.

Namun, petugasnya tak henti memberikan pencerahan dengan mengatur bangku diperluas sehingga ada jarak. Saat ada pengunjung yang tidak mengenakan masker, petugasnya mengingatkan. "Saat diingatkan, mereka [pengunjung] malah minta maaf, lalu bilang bahwa maskernya ketinggalan di mobil, seperti itu," katanya.

BACA JUGA: Penelitian Terbaru, Masker Cegah 23 Kali Lipat Tetesan Batuk

Pusat Kuliner Lor Tugu, lanjutnya, juga menerapkan tamu wajib cuci tangan. Tamu juga dicek suhu. Jika suhunya di atas 37 derajat Celcius, tamu akan karantina di tempat yang sudah disiapkan. Sekitar 15 menit kemudian suhunya akan dicek lagi. Jika suhu tamu masih tinggi, pengelola Pusat Kuliner Lor Tugu akan memanggil petugas puskesmas dan BPBD untuk penanganan lebih lanjut.

Pusat Kuliner Lor Tugu masih menunggu hasil verifikasi dari Pemda DIY sebelum menerapkan pendataan pengunjung. Jika sudah ada verifikasi ketiga, Kuliner Lor Tugu akan menerapkan scan barcode untuk pengunjung seperti yang ada di Malioboro.

“Jadi, pengunjung yang datang otomatis terdata dan datanya masuk ke dinas terkait,” ucap Widyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement