Advertisement

Baru 29 Tenaga Kerja Asing yang Bayar Kontribusi ke Pemkab Bantul

Jumali
Senin, 26 Oktober 2020 - 12:27 WIB
Nina Atmasari
Baru 29 Tenaga Kerja Asing yang Bayar Kontribusi ke Pemkab Bantul Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Pengawasan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya diatasi oleh Pemkab Bantul.

Hal ini menyusul terbatasnya kewenangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul untuk melakukan pengawasan.

Advertisement

Baca juga: Warga Kota Jogja Terus Diedukasi untuk Lakukan Pencegahan Covid-19

Data di Disnakertrans Bantul mencatat ada 126 TKA bekerja di Bantul, dari jumlah tersebut, baru ada 29 TKA yang sudah melakukan perpanjangan izin kerja. Mereka dikenakan retribusi per bulan $100. Jumlah itu dibayarkan setiap tahunnya kepada Pemkab Bantul. Artinya, masih ada 97 TKA yang belum membayar retribusi.

“Ini yang jadi kendala. Kami sudah berusaha dengan membentuk tim penanggulangan, agar sisa TKA tersebut bisa membayarkan retribusi ke Pemkab Bantul,” Sekretaris Disnakertrans Bantul Istirul Widilastuti, Senin (26/10).

Tapi, usaha dari Disnakertrans Bantul ini juga mengalami terkendala dengan status TKA tersebut. Sebab, bisa saja mereka tercatat sebagai TKA lintas kabupaten.

Baca juga: Libur Panjang, Objek Wisata di Sleman Siap Terapkan Protokol Kesehatan

“Kalau sudah seperti itu, perizinan serta retribusinya ada di Pemda DIY. Bisa juga ada yang mungkin tidak memiliki izin. Untuk itu, kami terus berkoordinasi dengan Disnakertrans DIY,” lanjut Istirul.

Disisi lain, Istirul mengakui adanya keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja dipastikan juga akan berpengaruh terhadap kontribusi retribusi TKA ke Pemkab Bantul. Kendati demikian, Istirul menyatakan pihaknya masih akan menunggu perkembangan Undang-Undang tersebut. Sebab, jika mengacu kepada UU tersebut, perizinan TKA akan dilakukan satu pintu di Kemenaker.

“Yang jelas kami berusaha agar retribusi tersebut bisa masuk ke kas Pemkab Bantul,” ucap Istirul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemlu Tanggapi Anggota Komite HAM PBB Terkait Netralitas Jokowi dalam Pemilu 2024

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement