Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Dua pelaku klitih FC dan AW saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (28/10/2020)./Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Satuan Reserse Kriminal Polres Gunungkidul, menangkap tiga remaja yang diduga menjadi otak dalam aksi kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih di ruas jalan Getas-Dlingo, Kalurahan Getas, Kapanewon Playen, pada 26 September 2020 lalu.
Ketiga remaja itu adalah FC, 19, warga Jawa Barat; AW, 19, warga Mergangsan, Jogja dan AA, 15, asal Bantul. Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Untuk FC dan AW ditangkap di wilayah Dlingo, Bantul pada hari yang sama di mana mereka melakukan aksi penganiayaan itu, yakni 26 September. Keduanya terlebih dulu diamankan oleh Polsek Dlingo sebelum kemudian dilimpahkan ke Polres Gunungkidul.
Sementara penangkapan AA yang dilangsungkan pada 29 September 2020 di wilayah Bantul, merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap FC dan AW yang terlebih dulu diringkus polisi. "Berdasarkan hasil penyelidikan kami, FC dan AW mengakui perbuatannya, dan menjelaskan bahwa dalam aksi ini mereka dibantu AA," kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Riyan Permana, dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: UMP 2021 Tidak Naik, Ini Sikap Serikat Pekerja Rokok DIY
Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah parang, dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksinya serta beberapa pakaian.
Riyan menerangkan dalam melancarkan aksinya, ketiga remaja ini memiliki peran masing-masing. FC bertugas membacok korban menggunakan sebilah parang, dengan diboncengkan AW. Sedangkan AA ikut membantu menganiaya korban sesaat setelah tersungkur dari kendaraannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, para pelaku mengaku baru pertama melakukan aksi ini. Motif mereka nekat melakukan klitih masih dalam pendalaman. Namun kata Riyan besar kemungkinan hal itu dilakukan sebatas unjuk nyali. "Sasarannya juga random," kata dia.
Atas perbuatannya, FC dan AW akan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12/ 1951 tentang menguasai atau membawa sajam dengan ancaman paling lama 10 tahun dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara. Sedangkan untuk AA, yang masih di bawah umur, tidak dilakukan penahanan, tetapi tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
Baca juga: Ini Pengakuan Masing-Masing Kelompok dalam Bentrok Sesama Pemuda Pancasila di Bantul
Seperti diketahui aksi klitih yang dilakukan para pelaku itu menimpa Tegar Febriansyah,18 dan Famujianto, 20, warga Dusun Teknik, Desa Temuwuh, Kecamatan Dlingo, Bantul. Kejadian bermula saat dua korban berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumahnya dari bermain di wilayah Playen. Dalam perjalanan pulang, keduanya dikejar empat orang pelaku yang menggunakan dua sepeda motor.
Sesampainya di timur Jembatan Getas, yang secara administratif masuk wilayah Kalurahan Getas, Playen, para pelaku mempet korban dan langsung menyabetkan senjata tajam. Akibatnya Tegar yang berada di depan, mengalami luka robek di jemari tangannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.