Heboh Rumah Prof Sardjito Mau Dijual, UGM Siapkan Langkah Ini
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Pengunjung Malioboro berfoto di tengah jalan saat uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (18/6/2019)./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk kebijakan membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan mulai 3-15 November mendatang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Windarto menyebutkan pihaknya telah memasang rambu-rambu di 22 titik. Selain rambu-rambu pihaknya akan menambahkan banner bertuliskan informasi rekayasa arus yang terjadi di titik-titik tadi. "Nanti [banner] akan mendampingi rambu yang terpasang itu, supaya kalau sudah ada rambu kalau ada yang tertulis masyarakat lebih bisa melihat hal-hal yang baru. Tapi kalau rambu mungkin kurang diperhatikan kalau tidak ada petugas, makanya kita dampingi dengan banner-banner itu," jelasnya, Senin (2/11/2020).
Windarto menjelaskan jika informasi yang tertulis pada spanduk merupakan arahan seputar arus di sekitar titik. "Misalnya dilarang masuk, dilarang belok kanan, jadi masyarakat akan tahu, oh dilarang belok kanan dilarang belok kiri," terangnya.
Dijelaskan Windarto uji coba rekayasa lalu lintas pendukung pedestrian Malioboro akan dimulai Selasa (3/11/2020) pukul 11.00 WIB sampai 22.00 WIB di hari pertama. Sementara untuk hari-hari berikutnya uji coba akan dimulai lebih awal yakni mulai pukul 06.00 WIB. "Kami memilih jam-jam yang orang tidak terlalu sibuk," paparnya.
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 32 Kasus Baru, Perempuan 46 Tahun Meninggal karena Corona
Ada beberapa perubahan di sejumlah lampu lalu lintas arah Malioboro. Windarto menjelaskan lampu lalu lintas di Badran yang semula empat fase menjadi dua fase, di Kleringan yang awalnya empat fase menjadi dua fase, di Gondomanan karena ada jalan searah menjadi tiga fase.
Windarto menegaskan masyarakat tidak perlu bingung soal tempat parkir. Sejumlah kawasan parkir legal di sekitar Malioboro tetap bisa diakses. "Ke Beskalan bisa lewat Pasar Patuk, ke Pajeksan bisa, ke Ketandan bisa lewat Melia, jadi tempat parkir yang selama ini ada bisa diakses. Semua tempat parkir yang selama ini legal, Ketandan, Abu Bakar Ali, Beringharjo semua bisa diakses tapi tidak lewat Malioboro," ujarnya.
Atas rekayasa baru yang akan diujicobakan Windarto berharap masyarakat dapat segera beradaptasi. "Dengan adanya perubahan ini masyarakat supaya menyelesaikan dengan perubahan yang ada, menyesuaikan rute perjalanannya hafalan pada rute yang sama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
11 manfaat beras kencur untuk kesehatan, mulai dari menambah nafsu makan, menjaga stamina, hingga membantu tidur lebih nyenyak.
Sekawan Limo 2 Gunung Klawih tembus 212 ribu penonton di hari pertama, catat rekor box office Indonesia 2026.
Ngecas mobil listrik semalaman aman berkat BMS, bahkan lebih baik untuk baterai dibanding fast charging menurut studi Geotab.
Pelatih Malaysia Nafuzi Zain soroti kekuatan Timnas Indonesia di Grup H Kualifikasi Piala Asia U20 2027 yang disebut sangat ketat.