Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Hampir 2 Pekan, Begini Aturan yang Perlu Warga Jogja Tahu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk kebijakan membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan mulai 3-15 November mendatang.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Windarto menyebutkan pihaknya telah memasang rambu-rambu di 22 titik. Selain rambu-rambu pihaknya akan menambahkan banner bertuliskan informasi rekayasa arus yang terjadi di titik-titik tadi. "Nanti [banner] akan mendampingi rambu yang terpasang itu, supaya kalau sudah ada rambu kalau ada yang tertulis masyarakat lebih bisa melihat hal-hal yang baru. Tapi kalau rambu mungkin kurang diperhatikan kalau tidak ada petugas, makanya kita dampingi dengan banner-banner itu," jelasnya, Senin (2/11/2020).
Advertisement
Windarto menjelaskan jika informasi yang tertulis pada spanduk merupakan arahan seputar arus di sekitar titik. "Misalnya dilarang masuk, dilarang belok kanan, jadi masyarakat akan tahu, oh dilarang belok kanan dilarang belok kiri," terangnya.
Dijelaskan Windarto uji coba rekayasa lalu lintas pendukung pedestrian Malioboro akan dimulai Selasa (3/11/2020) pukul 11.00 WIB sampai 22.00 WIB di hari pertama. Sementara untuk hari-hari berikutnya uji coba akan dimulai lebih awal yakni mulai pukul 06.00 WIB. "Kami memilih jam-jam yang orang tidak terlalu sibuk," paparnya.
BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 32 Kasus Baru, Perempuan 46 Tahun Meninggal karena Corona
Ada beberapa perubahan di sejumlah lampu lalu lintas arah Malioboro. Windarto menjelaskan lampu lalu lintas di Badran yang semula empat fase menjadi dua fase, di Kleringan yang awalnya empat fase menjadi dua fase, di Gondomanan karena ada jalan searah menjadi tiga fase.
Windarto menegaskan masyarakat tidak perlu bingung soal tempat parkir. Sejumlah kawasan parkir legal di sekitar Malioboro tetap bisa diakses. "Ke Beskalan bisa lewat Pasar Patuk, ke Pajeksan bisa, ke Ketandan bisa lewat Melia, jadi tempat parkir yang selama ini ada bisa diakses. Semua tempat parkir yang selama ini legal, Ketandan, Abu Bakar Ali, Beringharjo semua bisa diakses tapi tidak lewat Malioboro," ujarnya.
Atas rekayasa baru yang akan diujicobakan Windarto berharap masyarakat dapat segera beradaptasi. "Dengan adanya perubahan ini masyarakat supaya menyelesaikan dengan perubahan yang ada, menyesuaikan rute perjalanannya hafalan pada rute yang sama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Mangir Keluhkan Perusahaan Menara Seluler Belum Bayar Sewa
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja ke Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
Advertisement
Advertisement