Advertisement

Malioboro Bebas Kendaraan Hampir 2 Pekan, Begini Aturan yang Perlu Warga Jogja Tahu

Catur Dwi Janati
Senin, 02 November 2020 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Malioboro Bebas Kendaraan Hampir 2 Pekan, Begini Aturan yang Perlu Warga Jogja Tahu Pengunjung Malioboro berfoto di tengah jalan saat uji coba bebas kendaraan bermotor, Selasa (18/6/2019). - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah telah menyiapkan segala hal yang diperlukan untuk kebijakan membebaskan kawasan Malioboro dari kendaraan mulai 3-15 November mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Windarto menyebutkan pihaknya telah memasang rambu-rambu di 22 titik. Selain rambu-rambu pihaknya akan menambahkan banner bertuliskan informasi rekayasa arus yang terjadi di titik-titik tadi. "Nanti [banner] akan mendampingi rambu yang terpasang itu, supaya kalau sudah ada rambu kalau ada yang tertulis masyarakat lebih bisa melihat hal-hal yang baru. Tapi kalau rambu mungkin kurang diperhatikan kalau tidak ada petugas, makanya kita dampingi dengan banner-banner itu," jelasnya, Senin (2/11/2020).

Advertisement

Windarto menjelaskan jika informasi yang tertulis pada spanduk merupakan arahan seputar arus di sekitar titik. "Misalnya dilarang masuk, dilarang belok kanan, jadi masyarakat akan tahu, oh dilarang belok kanan dilarang belok kiri," terangnya.

Dijelaskan Windarto uji coba rekayasa lalu lintas pendukung pedestrian Malioboro akan dimulai Selasa (3/11/2020) pukul 11.00 WIB sampai 22.00 WIB di hari pertama. Sementara untuk hari-hari berikutnya uji coba akan dimulai lebih awal yakni mulai pukul 06.00 WIB. "Kami memilih jam-jam yang orang tidak terlalu sibuk," paparnya.

BACA JUGA: Hari Ini Jogja Tambah 32 Kasus Baru, Perempuan 46 Tahun Meninggal karena Corona

Ada beberapa perubahan di sejumlah lampu lalu lintas arah Malioboro. Windarto menjelaskan lampu lalu lintas di Badran yang semula empat fase menjadi dua fase, di Kleringan yang awalnya empat fase menjadi dua fase, di Gondomanan karena ada jalan searah menjadi tiga fase.

Windarto menegaskan masyarakat tidak perlu bingung soal tempat parkir. Sejumlah kawasan parkir legal di sekitar Malioboro tetap bisa diakses. "Ke Beskalan bisa lewat Pasar Patuk, ke Pajeksan bisa, ke Ketandan bisa lewat Melia, jadi tempat parkir yang selama ini ada bisa diakses. Semua tempat parkir yang selama ini legal, Ketandan, Abu Bakar Ali, Beringharjo semua bisa diakses tapi tidak lewat Malioboro," ujarnya.

Atas rekayasa baru yang akan diujicobakan Windarto berharap masyarakat dapat segera beradaptasi. "Dengan adanya perubahan ini masyarakat supaya menyelesaikan dengan perubahan yang ada, menyesuaikan rute perjalanannya hafalan pada rute yang sama," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement