Advertisement

Polisi Pastikan Tanpa Ada Tilang di Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan

Hafit Yudi Suprobo
Selasa, 03 November 2020 - 21:47 WIB
Sunartono
Polisi Pastikan Tanpa Ada Tilang di Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Rekayasa arus lalu lintas saat uji coba Malioboro bebas kendaraan, Selasa (3/11/2020). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Satlantas Polresta Jogja tidak akan melakukan penindakan berupa sanksi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melanggar lalu lintas saat diberlakukannya rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro.

Kasat Lantas Polresta Jogja AKP Imam Bukhori mengatakan pihaknya tidak akan melakukan penegakan hukum berupa sanksi tilang. Meskipun, rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro seiring dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Progo 2020 yang akan berakhir pada Minggu (8/11/2020) mendatang.

Advertisement

BACA JUGA : Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor 2 Pekan Mulai Selasa 

"Tidak ada penegakan hukum yang bersifat penilangan. Kami semuanya sifatnya edukasi dan imbauan. Kebetulan saat ini masih di tengah pandemi Covid-19. Tidak lupa, kita mendorong masyarakat untuk melakukan protokol pencegahan penularan Covid-19," ujar Imam Bukhori saat dikonfirmasi pada Selasa (3/11/2020).

Menurutnya tidak bijak melakukan penilangan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di sekitar Malioboro saat diterapkannya uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung upaya pedestrianisasi Malioboro.

"Tidak mungkin lah di masa uji coba kita melakukan penegakan hukum kepada pengguna jalan. Itu salah juga. Karena tidak bersifat edukasi kepada masyarakat. Kita semua mengutamakan imbauan, sosialisasi, dan edukasi," tegas Imam.

Lebih lanjut, Imam dan jajarannya dibantu dengan Dishub DIY maupun Kota Jogja dan Satpol-PP DIY dan Kota Jogja melakukan rekayasa lalu lintas bermula dari dari simpang tiga gardu Anim yang terletak di sebelah utara hotel Inna Malioboro, Jogja.

"Semua kami tutup dari arah selatan. Kemudian, diarahkan semua kendaraan bermotor ke arah barat. Untuk jalan Malioboro juga kita tutup hanya untuk kendaraan tertentu seperti TransJogja, kendaraan dinas, becak," ujarnya.

Rekayasa dilakukan dari simpang tiga gardu anim menuju ke arah simpang tiga Pasar Kembang dibuat satu arah sampai ke simpang empat Jlagran. "Sepanjang jalan Letjen Soeprapto diarahkan semua ke arah selatan sampai simpang empat Ngabean. Simpang empat Ngabean itu kita tutup yang ke arah Utara," sambung Imam.

BACA JUGA : Malioboro Bebas Kendaraan Hampir 2 Pekan, Begini Aturan

Imam menegaskan jika Jalan KH. Ahmad Dahlan dan Senopati itu masih tetap dua arah. Sedangkan, Jalan Bhayangkara dari RS PKU Muhammadiyah ke arah utara masih tetap satu arah.

"Nanti kita kondisikan di ring luarnya mulai simpang empat Wirobrajan, simpang empat pingit, nanti akan kita sesuaikan untuk mengurangi arus lalu lintas ke arah Malioboro," terang Imam.

Disinggung mengenai penambahan personel, pihaknya mengatakan jika hal tersebut akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Saat ini, polisi dibantu dari unsur Dinas Perhubungan DIY maupun Kota Jogja. Tidak hanya itu, Satpol-PP DIY dan Kota Jogja ikut dalam melakukan pengawalan rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro.

"Nanti akan kami sesuaikan. Untuk saat ini kami dari Kepolisian, Dishub DIY dan Kota, dan Satpol-PP semuanya turun. Kita akan melihat dampaknya, dimana terjadi penumpukan kendaraan bermotor. Akan kami lakukan evaluasi," ungkap Imam.

Uji coba manajemen rekayasa lalu lintas dalam mendukung upaya pedestrianisasi Malioboro sendiri menggunakan model Giratori atau pengaturan lalu lintas satu arah berlawanan arah jarum jam di kawasan Malioboro. Uji coba sendiri meliputi Jalan Malioboro dan jalan jalan sirip yang ada di sekitar Malioboro.

BACA JUGA : Malioboro Akan Bebas Kendaraan: Rekayasa Lalu Lintas

Diantaranya, Jalan Mataram, Jalan Mayor Suryotomo, Jalan Pasar Kembang, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Bhayangkara, Jalan Jlagran, Jalan Pembela Tanah Air, dan Jalan Kemetiran.

Rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro sendiri dilakukan terhitung sejak Selasa (3/11) sampai dengan Minggu (15/11) selama 24 jam. Khusus untuk Jalan Malioboro, pada rekayasa yang dilakukan pada Selasa (3/11), uji coba dilakukan sejak pukul 11.00 siang hingga pukul 22.00 wib malam. Sedangkan, uji coba yang dilakukan pada Rabu (4/11) hingga Minggu (15/11) dimulai sejak pukul 06.00 wib pagi sampai dengan pukul 22.00 wib malam.

Manajemen lalu lintas sendiri diantaranya, sistem satu arah pada Jalan Mataram dan Suryotomo, dari selatan ke arah utara. Sistem satu arah pada Jalan Abu Bakar Ali dan Pasar Kembang, dari timur ke barat. Sistem satu arah pada Jalan Gandekan dan Jalan Bhayangkara, dari selatan ke utara. Kemudian, sistem satu arah pada Jalan Pembela Tanah Air, dari arah barat ke timur. Sistem satu arah pada Jalan Letjen Suprapto, dari Utara ke selatan.

BACA JUGA : Malioboro Akan Bebas Kendaraan Selama 2 Pekan

Lalu lintas pada Jalan KH. Ahmad Dahlan hingga Jalan Pangeran Senopati dapat digunakan untuk lalu lintas dua arah, baik dari arah timur ke barat atau sebaliknya. Kemudian, jalan penyangga seperti Jalan Sosrowijayan, Jalan Dagen, Jalan Perwakilan, Jalan Pajeksan, Jalan Suryatmajan, Jalan Pabringan dapat digunakan untuk lalu linta dua arah namun tidak boleh melintasi Jalan Malioboro. Perubahan akses pintu masuk Parkir Abu Bakar Ali, yang semula dari sisi barat di pindah ke sisi timur.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement