Advertisement
Bawa Celurit, Pria Asal Bantul Dicokok Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Seorang pria asal Bantul terpaksa diringkus jajaran Satreskrim Polsek Umbulharjo karena kedapatan membawa sebuah celurit dan menggunakannya untuk mengancam warga. Celurit itu dibawa untuk mencari seseorang yang sebelumnya punya masalah dengan pelaku.
Kapolsek Umbulharjo Kompol Achmad Setyo Budiantoro menjelaskan pelaku bernama Ahmad Lukman, 20, warga Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Ahmad sebelumnya kumpul-kumpul dengan rekannya sebelum bersama-sama menaiki motor dan mencari seseorang yang punya masalah dengan pelaku.
Advertisement
"Mereka kumpul-kumpul di rumah seorang teman pelaku yang berada di Kelurahan Trirenggo, Kecamatan Bantul Kabupaten Bantul pada tanggal 30 Oktober tengah malam. Selanjutnya, mereka merencanakan untuk mencari seseorang karena ada masalah," ujar Kompol Setyo saat rilis kasus klithih di Mapolsek Umbulharjo, Jogja Kamis (5/11/2020).
Pelaku dan ketujuh temannya memang saling kenal. Mereka merupakan teman nongkrong. Setelah dirasa cukup untuk ngobrol-ngobrol, Ahmad bersama ketujuh temannya memutuskan untuk berkeliling dengan menggunakan empat motor.
Baca juga: Terdampak Pandemi, Inul Daratista Minta Maaf karena PHK Ribuan Karyawan Inul Vizta
Alih-alih bertemu dengan pria yang punya masalah dengan pelaku, justru rombongan Ahmad bertemu dengan saksi yakni Angga Arya Pradista, 18, warga Kelurahan Brontokusuman, Kecamatan Mergangsan, Kota Jogja.
"Rombongan pelaku dan saksi berpapasan di Tamanan, depan kampus UAD ringroad selatan. Rombongan saksi berjumlah enam orang dengan tiga motor, sedang pelaku dan rekan-rekannya total menggunakan empat motor," ungkap Setyo.
Terjadilah aksi saling ejek dan tantang-menantang antara rombongan pelaku dan saksi. Tidak hanya saling ejek, kedua kelompok tersebut juga saling lempar dengan menggunakan kayu yang ada di sekitar lokasi.
"Lima rekan pelaku balik arah, akan tetapi pelaku yang berboncengan dengan rekannya tersebut malah mengeluarkan celurit dan mengejar rombongan saksi yang berjumlah enam orang," terang Setyo.
Saling kejar antara pelaku dan rombongan saksi terjadi hingga Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Jogja. Melihat pelaku dan rekannya hanya berjumlah dua orang, akhirnya saksi dan kelima rekannya mengejar balik pelaku dan rekannya.
"Saksi meneriaki pelaku dengan sebutan 'klithih klitih' ketika sesampainya di perempatan Giwangan. Pelaku gantian dikejar rombongan saksi hingga di Tungkak, Sorosutan tepatnya di depan rumah seorang warga," sambung Setyo.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Nuri Aryanto menambahkan jika warga yang mendengar teriakan pelaku yang berteriak klithih akhirnya ikut mengejar pelaku yang berboncengan dengan temannya.
Baca juga: Memasuki Masa Sanggah, Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Diimbau Cermati Hasil Pendataan Pengukuran
Untungnya, pada saat itu ada anggota Polsek Umbulharjo yang sedang melakukan patroli. Pelaku bisa langsung diamankan tanpa terlebih dahulu merasakan bogem mentah warga.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor Polsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu buah clurit dan satu unit sepeda motor jenis matic dengan nomor polisi AB 6121 F.
"Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan 10 Tahun penjara. Dari pemeriksaan, motif pelaku bawa clurit karena mau mencari seseorang," pungkas Nuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Haji Asal Jogja Tiba di Tanah Air dalam Dua Hari Berbeda
- Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Dibuka Gratis Mulai Besok, Tetap Harus Tempel Kartu
- Kisah Panti Wreda Bagian 2: Lansia yang Menemukan Cinta di Panti Wreda
- SPMB di Gunungkidul Diklaim Berjalan Lancar
- 275 Siswa DIY Ikuti Pembekalan Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement