Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Seorang warga melintasi area persawahan di lereng Gunung Merapi, di Wukirsari, Cangkringan, Sabtu (31/10/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Geologi (BPPTKG) telah meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi menjadi siaga pada Kamis (5/11/2020). Sebagai tindak lanjut, kelompok rentan di daerah berbahaya akan dievakuasi mulai Minggu (8/11/2020) besok.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan kelompok rentan yang akan dievakuasi tersebut berada di Dusun Kalitengah Lor, sejumlah 150 orang. “Mulai hari minggu, secara bertahap,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).
Total penduduk dusun tersebut sekitar 500 orang. Adapun penduduk yang masuk dalam kelompok rentan yakni lansia, anak-anak, ibu hamil dan difabel, yang jumlahnya sebanyak 150 orang. dua lokasi telah ditetapkan sebagai barak untuk evakuasi ini, yakni Glagaharjo dan Gayam.
BACA JUGA : Merapi Siaga, 30 Dusun Ada di Daerah Bahaya, Ini Daftarnya
Kedua lokasi ini dapat menampung sebanyak 300 pengungsi. Jumlah ini separo dari kapasitas normal, karena mempertimbangkan covid-19 sehingga protokol Kesehatan termasuk jaga jarak harus tetap diterapkan.
Di Glagaharjo juga disiapkan tempat untuk evakuasi hewan ternak dengan kapasitas 150 ekor, yang berlokasi di lapangan dekat Balai Desa. “kami jadikan tempat evakuasi ternak. Disiapkan keperluannya seperti terpal dan sebagainya,” ungkapnya.
Untuk relawan, saat ini yang dibutuhkan yakni untuk keperluan pengamatan, dukungan evakuasi baik untuk penduduk dan ternak, serta pengelolaan dapur umum. Dapur umum akan dikelola oleh relawan dari Taruna Siaga bencana (Tagana).
BACA JUGA : Status Naik ke Level Siaga, Ini Respons Warga Lereng Merapi
Untuk kelancaran proses evakuasi, pihaknya melarang penggunaan jalur evakuasi untuk keperluan angkutan tambang pasir. Aktivitas tambang pasir juga sudah dilarang di radius 7 Km dari puncak. “Tujuh kilo ke bawah tetap dengan kewaspadaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta. Tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 1 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000.
Pemkab Bantul memastikan izin Gereja Misi Sejahtera akan diberikan setelah seluruh persyaratan administrasi terpenuhi.
Tambahan dana transfer ke daerah telah dihitung pemerintah dan kini menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto sebelum diumumkan.
Data pariwisata DIY dinilai belum utuh. Sensus Ekonomi 2026 diharapkan memperbaiki kualitas data untuk menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.