Advertisement

MERAPI SIAGA: Kelompok Rentan Akan Dievakuasi 8 November

Lugas Subarkah
Jum'at, 06 November 2020 - 17:27 WIB
Sunartono
MERAPI SIAGA: Kelompok Rentan Akan Dievakuasi 8 November Seorang warga melintasi area persawahan di lereng Gunung Merapi, di Wukirsari, Cangkringan, Sabtu (31/10/2020). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Bencana Geologi (BPPTKG) telah meningkatkan status aktivitas Gunung Merapi menjadi siaga pada Kamis (5/11/2020). Sebagai tindak lanjut, kelompok rentan di daerah berbahaya akan dievakuasi mulai Minggu (8/11/2020) besok.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, Biwara Yuswantana, menjelaskan kelompok rentan yang akan dievakuasi tersebut berada di Dusun Kalitengah Lor, sejumlah 150 orang. “Mulai hari minggu, secara bertahap,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).

Advertisement

Total penduduk dusun tersebut sekitar 500 orang. Adapun penduduk yang masuk dalam kelompok rentan yakni lansia, anak-anak, ibu hamil dan difabel, yang jumlahnya sebanyak 150 orang. dua lokasi telah ditetapkan sebagai barak untuk evakuasi ini, yakni Glagaharjo dan Gayam.

BACA JUGA : Merapi Siaga, 30 Dusun Ada di Daerah Bahaya, Ini Daftarnya 

Kedua lokasi ini dapat menampung sebanyak 300 pengungsi. Jumlah ini separo dari kapasitas normal, karena mempertimbangkan covid-19 sehingga protokol Kesehatan termasuk jaga jarak harus tetap diterapkan.

Di Glagaharjo juga disiapkan tempat untuk evakuasi hewan ternak dengan kapasitas 150 ekor, yang berlokasi di lapangan dekat Balai Desa. “kami jadikan tempat evakuasi ternak. Disiapkan keperluannya seperti terpal dan sebagainya,” ungkapnya.

Untuk relawan, saat ini yang dibutuhkan yakni untuk keperluan pengamatan, dukungan evakuasi baik untuk penduduk dan ternak, serta pengelolaan dapur umum. Dapur umum akan dikelola oleh relawan dari Taruna Siaga bencana (Tagana).

BACA JUGA : Status Naik ke Level Siaga, Ini Respons Warga Lereng Merapi

Untuk kelancaran proses evakuasi, pihaknya melarang penggunaan jalur evakuasi untuk keperluan angkutan tambang pasir. Aktivitas tambang pasir juga sudah dilarang di radius 7 Km dari puncak. “Tujuh kilo ke bawah tetap dengan kewaspadaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement