Advertisement

Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada

Abdul Hamied Razak
Rabu, 25 November 2020 - 02:17 WIB
Nina Atmasari
Bawaslu Sleman Ingatkan tetang Money Politics dan Bansos Jelang Pilkada Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Bawaslu Sleman mengklaim belum ada pelanggaran yang menonjol selama masa kampanye Pilkada 2020, baik itu money politics, penyalahgunaan bantuan hingga masalah netralitas ASN di lingkungan Pemkab Sleman. Meski begitu, pengawasan akan lebih diperketat terutama terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengatakan selama masa kampanye berlangsung belum ada pelanggaran yang menonjol yang ditemukan oleh pengawas (Panwaslu) di masing-masing kepanewon. Praktek pelanggaran pidana seperti money politics, misalnya, pihaknya belum menemukan peristiwa tersebut. Baik secara langsung maupun dari laporan yang masuk ke Bawaslu.

Advertisement

"Laporan yang menonjol masih persoalan akun twitter KPU Sleman itu. Terkait dengan masalah etik. Saat ini kami masih menyelesaikan proses pemberkasan sebelum diajukan ke DKPP. Secepatnya kami ajukan. Ke Jakarta juga butuh persiapan," kata Arjuna kepada awak media, Selasa (24/11/2020).

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Jogja Harus Transparan dan Terbuka

Menurutnya, dugaan pelanggaran Pidana Pilkada tidak mudah. Bawaslu harus mengetahui betul siapa pelakunya. Setelah pelakunya diketahui, maka Bawaslu akan menentukan pasal-pasal yang dilanggar. Apalagi, katanya, Bawaslu hanya memiliki waktu tiga hari untuk melakukan penyelidikan. "Tetapi sampai saat ini kami belum menemukan ataupun menerima laporan adanya dugaan money politics," katanya.

Meskipun begitu, kata Arjuna, ada catatan dari Bawaslu terkait banyaknya kegiatan kampanye paslon yang tidak dilaporkan ke Bawaslu. Pasalnya, para peserta Pilkada sangat jarang melampirkan surat pemberitahuan kegiatan kampanye. Kondisi tersebut menyulitkan Bawaslu maupun Panwaslu untuk melakukan pengawasan. "Harusnya tetap tertib admisnistrasi. Kalau memang melakukan kampanye laporkan kepada kami. Ini relatif sedikit yang melaporkan kepada kami," ujarnya.

Akibatnya, pengawasan yang dilakukan pun tidak bisa maksimal. Jika tidak ada pemberitahuan, maka pengawas tidak bisa melakukan pengawasan kegiatan kampanye. Untuk menyiasati masalah tersebut, Bawaslu pun rutin melakukan kegiatan patroli. "Kalau ada keramaian, atribut kampanye, kami datangi. Jika tidak mengantongi izin ya kami tidak izinkan," ujarnya.

Disinggung soal netralitas ASN, Arjuna mengaku juga belum ada laporan yang masuk. Meskipun demikian, Bawaslu sempat mengklarifikasi dua ASN di lingkungan Pemda DIY. Keduanya dimintai keterangan karena di akun media sosial nya seakan-akan memberikan dukungan kepada salah satu paslon.

Baca juga: Dinkes Beberkan Ketersediaan Ruang ICU Pasien Covid-19 di Sleman

"Kami klarifikasi ASN tersebut, kalau tidak ada unsur kesengajaan kami imbau untuk tidak melakukan lagi. Nge-like tautan paslon saja tidak boleh. Tidak hanya ASN tetapi juga perangkat desa," katanya.

Terhadap penyalahgunaan bantuan sosial, Arjuna mengaku adanya laporan indikasi penyalahgunaan bantuan tersebut. Ada laporan yang masuk ke Bawaslu hanya saja saat diklarifikasi terkait temuan tersebut, Bawaslu kesulitan untuk mengungkapnya. "Ini masih indikasi ya, saat menerima undangan ke penerima bansos, diselipi paslon tertentu. Itu tidak boleh karena itu program pemerintah," kata Arjuna.

"Hari ini, kami juga menerima warga negara yang berkonsultasi terkait dugaan perihal kampanye [penyalahgunaan bantuan]. Jadi belum ada laporan resmi," katanya.

Usai melakukan konsultasi, S, warga Sleman mengatakan jika kedatangannya ke Bawaslu hanya berkonsultasi terkait dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah. Ia mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah dimana calon penerima diarahkan untuk mendukung paslon tertentu. "Jadi kami akan sampaikan laporan resmi setelah ini. Hari ini masih silaturahmi dan konsultasi dulu," kata S.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement