Advertisement

Mudahkan IKM, Layanan HKI di DIY Kini Bisa Diakses Lewat Android

Sunartono
Jum'at, 04 Desember 2020 - 14:57 WIB
Nina Atmasari
Mudahkan IKM, Layanan HKI di DIY Kini Bisa Diakses Lewat Android   Sosialisasi aplikasi JogjaKI bagi para pelaku IKM di UJB, Kamis (3/12/2020). Aplikasi ini memudahkan proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI). - Ist/ Dok UJB

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Universitas Janabadra (UJB) Jogja bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi JogjaKI di Fakultas Hukum UJB, Kamis (3/12/2020). Aplikasi yang bisa diakses melalui android ini untuk memudahkan Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk mendapatkan informasi dan melakukan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Dosen Fakultas Hukum UJB Dyah Permata Budi Asri menjelaskan pada 2019 telah dilakukan pengembangan webiste pelayanan HKI dengan single map untuk memudahkan dalam mendata jumlah IKM yang sudah melakukan pendaftaran HKI. Sedangkan pada tahun kedua ini pengembangannya dilakukan dengan pelayanan HKI berbasis Android. Sehingga akan semakin memudahkan IKM dalam melakukan proses pendaftaran HKI untuk memberikan perlindungan atas produk jasanya.

Advertisement

"Selama beberapa hari ini kami telah lakukanĀ  sosialisasi dan pelatihan penggunanan fitur pelayanan HKI berbasis Android. Kebetulan ini merupakan hibah penelitian kami," ungkapnya, Kamis (3/12/2020).

Dosen Teknik Informatika UJB Ryan Ari Setyawan menambahkan pihaknya melakukan sosialisasi kepada para IKM terkait pelayanan kekayaan intelektual berbasis Android. Agar mereka mendapatkan informasi yang utuh terkait pemanfaatan teknologi tersebut.

"Kemudian ada monitoring dan evaluasi Jogja co-branding bagi IKM yang telah mendaftarkan mereknya sebagai merek Jogja co-branding, sosialisasi dan pelatihan penggunaan fitur pelayanan HKI berbasis android oleh IKM di DIY. Harapannya dengan Android akan memudahkan pelaku IKM," ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta mengapresiasi dosen UJB yang sudah melakukan bentuk penelitian untuk kemudian disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan adanya aplikasi yang dinamai JogjaKI yang bisa diakses melalui Android tersebut, maka pada pelaku IKM akan mudah mendapatkan informasi terkait HKI.

"Jadi mereka bisa mengakses dari mana saja, mau mencari informasi persyaratan, sampai pada melaksanakan pendaftaran HKI. Karena IKM di DIY sangat banyak, dan kami terus mendorong agar IKM memiliki HKI. Ini kerja sama yang kedua kalinya dengan UJB melakukan upaya memberikan kemudahan kepada pelaku usaha," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement