Advertisement
Saksi Kasus Bansos Disusupi Stiker Paslon Pilkada Sleman Minta Perlindungan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kasus pembagian Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) yang diduga untuk kepentingan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada resmi dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Untuk menjaga keselamatan saksi, kepolisian diminta untuk memberikan perlindungan bagi para saksi.
Juru Bicara Tim pemenangan Danang Wicaksana Sulistya-Agus Choliq (DWS-ACH), Kari Tri Aji mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos tersebut selain dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dilaporkan ke Bawaslu Sleman. Pihaknya juga mendatangi Polres Sleman agar kepolisian memberi perlindungan kepada para saksi.
Advertisement
"Jadi kami ke Polres Sleman ini meminta agar kepolisian memberikan perlindungan kepada para saksi. Kami khawatir ada tindak kekerasan nanti terhadap para saksi yang sudah kami ajukan ke Bawaslu. Kami laporkan untuk antisipasi saja, agar keamanan saksi dapat dijamin oleh pihak kepolisian," kata Kari di Polres Sleman, Selasa (8/12/2020).
Dijelaskan Kari, laporan tindak pidana Pemilu tersebut sudah disampaikan ke Bawaslu pada Senin (7/12/2020) petang. Selain saksi, tim juga mengajukan sejumlah bukti adanya pelanggaran pidana Pemilu tersebut. Salah satunya undangan fisik terkait penyaluran Bansos Covid-19 Kemensos tersebut. "Nanti Bawaslu yang akan memproses melalui Gakkumdu Pilkada. Kalau pelanggaran pidana Pilkada atau money politics dibiarkan maka akan seperti ini terus jadinya,"katanya.
Ditegaskan Kari, pembagian Bansos Covid-19 Kemensos tersebut dibagikan oleh orang-orang yang tidak memiliki legal standing maupun legal political karena dilakukan oleh tim paslon 03. Mereka memiliki bukti dugaan penyalahgunaan Bansos Covid-19 Kemensos untuk kepentingan Pilkada. Hal itu terlihat dari sejumlah bukti yang dimiliki tim 01 di mana terdapat stiker paslon 03 pada pembagian bansos tersebut. "Ketika Mensos di
tangkap oleh KPK, maka kami berikhtiar untuk mengungkapkan kejadian ini. KPK sejak lama juga sudah mewanti-wanti agar Bansos tidak digunakan untuk kepentingan Pilkada," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pembagian Bansos Covid-19 tersebut terjadi pada Minggu (22/11/2020) di sebuah angkringan di Dusun Nyamplung, Balecatur, Gamping. Bansos yang dibagikan berupa paket sembako itu dikemas dalam tas warna merah berlogo Kementerian Sosial. Bansos tersebut dibagikan oleh tim sukses paslon nomer urut 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Advokasi Kustini-Danang Maharsa, Petrus Kanisius Iwan Setyawan mengatakan, semua itu diluar sepengetahuan tim kampanye paslon 03. Menurutnya, tim tidak pernah menginstruksikan untuk memanfaatkan pembagian bansos sebagai media kampanye. "Bahkan tim kampanye telah menginstruksikan masa tenang ini untuk mengawasi potensi terjadi politik uang di wilayah tempat tinggalnya masing-masing," ujar Petrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement