Kimaya Sudirman Yogyakarta by Harris Rilis Promo Gudeg Mercon Bakar
Industri perhotelan di Indonesia terus bergerak dinamis. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan bisnis dan wisata, The Ascott Limited.
Penyerahan sertifikat tanah SG/PAG oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X./Istimewa
Harianjogja.com, JOGJA—Desa dan Kalurahan yang dulu merupakan bagian dari pemerintahan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, memiliki tanah kasultanan meliputi tanah kas desa, tanah Pelungguh dan tanah pangarem-arem.
Melalui UU Keistimewaan, Pemda DIY mendorong pemanfaatan tanah kasultanan ini untuk kesejahteraan masyarakat.
Kepala Bidang Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Kelembagaan, Pertanahan dan tata Ruang Paniradya Kaistimewan DIY, Kusno Wibowo, menjelaskan untuk dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah Kasultanan, Pemda DIY sudah melakukan sertifikasi yang hingga kini telah mencapai 7.214 bidang dari total 14.044 bidang.
“Arahnya ke depan dapat membantu kesejahteraan masyarakat. Perlu dikelola dengan baik, mengajukan kekancingannya, kalau ada masalah diselesaikan. Pemerintah DIY fasilitasi proses sertifikasi. Dengan Danais [Dana Keistimewaan] Pemda fasilitasi masyarakat untuk mengajukan izin kekancingan” ujarnya, Senin (7/12).
Meski demikian, untuk pemanfaatan tanah kasultanan ini harus tetap mengacu pada kesesuaian tata ruang. Jika tidak sesuai, izin yang diajukan tidak dapat dikabulkan. Jika sudah dimanfaatkan, pihaknya juga akan memantau pelaksanaan apakah sudah sesuai dengan izin yang diajukan atau malah dialihfungsikan.
Untuk mendukung pemanfaatan tanah desa, pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk dapat Menyusun Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur pemanfaatan tanah desa. “Sebagai bagian usaha untuk mendapatkan Danais. Perlu kita dorong, targetnya tahun ini selesai semua kalurahan sudah susun aturan desa,” katanya.
Paniradya Pati Paniradya Kaistimewan DIY, Aris Eko Nugroho, menjelaskan sertifikasi tanah baru merupakan titik awal dari tujuan utama Pemda DIY. “Yang penting penggunaan dan pemanfaatannya, untuk bisa menjawab permasalahan kemiskinan di Jogja,” ungkapnya.
Harapannya, Bantuan Khusus Keuangan (BKK) dari Danais dapat diisi dengan kegiatan yang menggunakan tanah, baik kas desa, Pelungguh maupun pengarem-arem. “Agar dapat digunakan aktifitas masyarakat untuk kurangi kemiskinan dan pengangguran,” kata dia.
Di DIY, terdapat tujuh kalurahan yang tidak memiliki tanah Pelungguh dan pangarem-arem, atau punya tetapi sangat kecil.
Ketujuh kalurahan ini disebut Kalurahan Karangkopek, yang tersebar di Kulonprogo (Hargowilis, Kalirejo dan Hargotirto), Bantul (Trimurti dan Jagalan), Gunungkidul (Kalitekuk dan Kemejing).
Dengan Danais 2021, ketujuh kalurahan ini akan difasilitasi untuk mendapatkan pengganti tanah Pelungguh. “Dimulai dengan Pelungguh dulu. Sementara untuk pangarem-arem masih akan Pemerintah DIY diskusikan dulu karena aturannya baru,” ungkapnya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Industri perhotelan di Indonesia terus bergerak dinamis. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap perjalanan bisnis dan wisata, The Ascott Limited.
KPK mengawasi program Makan Bergizi Gratis agar bebas korupsi. Anggaran MBG 2026 mencapai Rp268 triliun dan jadi sorotan.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.