Advertisement
Menang di 7 Kapanewon, Sutrisna-Ardi Klaim Menangi Pilkada Gunungkidul

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL - Pasangan Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi Widanto optimistis dapat memenangi Pilkada Gunungkidul. Keyakinan ini mengacu pada rekap internal berdasarkan formulir C1.
Ketua Pemenangan pasangan Sutrisna-Ardi, Arif Setiadi mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan perhitungan di internal dengan mengacu pada formulir C1. Hasil dari perhitungan ini, pasangan nomor satu unggul 32,31% dengan perolehan 151.790 suara. Hasil ini unggul dari pasangan Sunaryanta-Heri Susanto yang mendapatkan dukungan 31,55% atau 148.232 suara.
Advertisement
Sedang untuk pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi meraih dukungan 24,80% atau 116.520 suara. Adapun pasangan Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi dapat dukungan10,82% atau sebanyak 50.820 suara.
"Data kami sudah 100% masuk. Kami unggul dan optimistis bisa menang," kata Arif, Kamis (10/12/2020).
Baca juga: Pasien Sembuh dari Covid-19 di Bantul Bertambah 34 Orang
Meski demikian, ia belum mau mendeklarasikan kemenangan ini karena masih harus menunggu perhitungan resmi dari KPU Gunungkidul. Deklarasi kemenangan belum digelar, salah satunya disebabkan karena adanya data lain tentang hasil pilkada Gunungkidul yang beredar di masyarakat.
"Kami menghormati dan akan menunggu perhitungan secara resmi di KPU. Apapun hasilnya kami akan menerima," ungkapnya.
Berdasarkan tabulasi data tim internal Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi, terdapat total 478.960 suara yang masuk. Rinciannya sebanyak 467.362 suara sah dan 11.598 suara tidak sah. Secara rinci, pasangan ini unggul di tujuh kecamatan mulai dari Semin, Karangmojo, Panggang, Purwosari, Ngawen, Tanjungsari, Tepus.
Baca juga: Covid-19 di DIY Belum Stabil, Kampus Ini Siapkan Kombinasi Tatap Muka & Online
Calon Bupati Sutrisna Wibawa mengatakan, meski unggul di perhitungan internal, pihaknya akan menunggu hasil resmi dari KPU.
Ia pun akan mengawal perhitungan suara dari tingkat PPK hingga kabupaten. "Saya akan tetap menunggu dan bersabar mengikuti proses di KPU sebagai lembaga resmi," kata Sutrisna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 13 SMP Negeri di Kulonprogo Tidak Mampu Penuhi Daya Tampung Siswa
- Pemkot Jogja Targetkan Semua Sekolah Negeri Jadi Sekolah Unggulan
- Setelah Groundsiil Srandakan Jebol, Tiga Dusun di Bantul Alami Krisis Air Bersih
- UGM Berduka, Satu Mahasiswa KKN Meninggal dalam Insiden Kecelakaan Kapal, Satu Orang Masih dalam Pencarian
- Waspada! Enam Bulan Terakhir Ada 272 Kasus DBD di Sleman
Advertisement
Advertisement