Advertisement
Malam Tahun Baru, Kafe & Restoran di Jogja Bakal Jadi Sasaran Aparat
                nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu.  - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait pengamanan libur Natal dan akhir tahun, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pihaknya akan mengerahkan personel untuk patroli penegakan protokol kesehatan di gereja dan sejumlah tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ia mengingatkan untuk gereja dan tempat usaha seperti kafe dan restoran, kapasitas maksimal pengunjung hanya 50%. Semua tempat usaha kata dia, tidak ada larangan untuk beroperasi selama bisa menerapkan protokol kesehatan, termasuk hiburan malam.
Advertisement
BACA JUGA: Geram Ditantang Duel, Remaja di Gamping Bawa Gergaji
Untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan, Satpol PP DIYbersama Satpol PP Kabupaten dan Kota patroli di tempat-tempat tersebut. “Tidak ada larangan sepanjang protokol kesehatan. Peringatan-peringatan sudah sering kami lakukan,” ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan untuk kegiatan besar harus mengantongi izin dengan jumlah peserta menyesuaikan kapasitas tempat. “Kalau peserta banyak tapi dibagi dalam dua atau tiga ruangan bisa saja,” katanya.
BACA JUGA: Gejolak Merapi Mulai Mereda
Untuk hotel dan tempat usaha lainnya menurutnya akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan karena akan mempengaruhi reputasinya pula. “Kalau di hotel terjadi klaster penularan tentu akan kami tutup,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
    
        AS Bersiap Uji Coba Rudal Balistik Antarbenua Minuteman III
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement


            
