Proyek Jembatan Kewek Dimulai, Target Rampung Akhir 2026
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
\nKegiatan patroli tim gabungan Forkomincam Depok Sleman untuk membubarkan keramaian dan melebihi batas waktu operasional di salah satu Warmindo di Babarsari beberapa waktu lalu. /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA--Terkait pengamanan libur Natal dan akhir tahun, Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, menuturkan pihaknya akan mengerahkan personel untuk patroli penegakan protokol kesehatan di gereja dan sejumlah tempat umum yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Ia mengingatkan untuk gereja dan tempat usaha seperti kafe dan restoran, kapasitas maksimal pengunjung hanya 50%. Semua tempat usaha kata dia, tidak ada larangan untuk beroperasi selama bisa menerapkan protokol kesehatan, termasuk hiburan malam.
BACA JUGA: Geram Ditantang Duel, Remaja di Gamping Bawa Gergaji
Untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar diterapkan, Satpol PP DIYbersama Satpol PP Kabupaten dan Kota patroli di tempat-tempat tersebut. “Tidak ada larangan sepanjang protokol kesehatan. Peringatan-peringatan sudah sering kami lakukan,” ujarnya, Jumat (11/12/2020).
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan untuk kegiatan besar harus mengantongi izin dengan jumlah peserta menyesuaikan kapasitas tempat. “Kalau peserta banyak tapi dibagi dalam dua atau tiga ruangan bisa saja,” katanya.
BACA JUGA: Gejolak Merapi Mulai Mereda
Untuk hotel dan tempat usaha lainnya menurutnya akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan karena akan mempengaruhi reputasinya pula. “Kalau di hotel terjadi klaster penularan tentu akan kami tutup,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PJN DIY resmi mulai penggantian Jembatan Kewek Jogja senilai Rp19 miliar. Cek spesifikasi struktur girder baru dan target rampung Desember 2026.
BPS Kota Jogja menegaskan desil DTSEN ditentukan terpusat oleh BPS pusat dari data kementerian dan lembaga, bukan pendataan langsung BPS Kota.
Proyek IKN Tahap 3 senilai Rp17,24 triliun terancam tertunda karena anggaran 2027 belum teralokasi. OIKN mengusulkan tambahan dana.
KLHK menyegel 21 perusahaan terkait karhutla di tujuh provinsi. Kalimantan Barat terbanyak dengan tujuh perusahaan yang disegel.
Tujuh kambing warga Tepus, Gunungkidul, mati dengan luka gigitan diduga akibat serangan kawanan hewan liar di tengah kemarau
Polda Metro Jaya menetapkan 47 tersangka terkait kerusuhan di kawasan DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026. Tiga orang baru diamankan.