Advertisement

Ke Jogja Harus Bawa Hasil Rapid Antigen, Apa Bedanya dengan Rapid Test Antibodi?

Lugas Subarkah
Kamis, 17 Desember 2020 - 18:17 WIB
Bhekti Suryani
Ke Jogja Harus Bawa Hasil Rapid Antigen, Apa Bedanya dengan Rapid Test Antibodi? Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Pusat kini meminta pelaku perjalanan di wilayah Jawa termasuk Jogja mengantongi hasil rapid antigen. Bukan hasil rapid test antibodi yang selama ini diterapkan.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan dalam rapat koordinasi menghadapi Natal dan Tahun Baru melalui video conference pada Kamis (17/12/2020), Pemerintah Pusat menginstruksikan sejumlah daerah di Jawa termasuk DIY untuk memperketat protokol kesehatan dalam kurun 18 Desember hingga 8 Januari 2021.

Advertisement

“Melarang kegiatan berpotensi kumpulkan orang seperti hajatan atau acara keagamaan. Acara keagamaan di gereja boleh tapi protokol kesehatan harus dikuati, kalau kegiatan sosial agar ditunda dulu. Pemda untuk tetapkan pembatasan sosial implementasi jam orperasi tempat makan, mol, sampai jam 20.00 malam,” katanya.

Kemudian bagi pengunjung yang hendak ke DIY diwajibkan menggunakan bukti hasil rapid tes antigen, bukan antibody seperti yang selama ini digunakan. Hasil rapid antigen ini maksimal merupakan hasil tes tiga hari sebelum kedatangan di DIY.

Pada prinsipnya, hasil rapid antigen berlaku untuk semua pengunjung dengan segala moda transportasi. Untuk perjalanan darat non kereta, pengecekan hasil rapid antigen dilakukan di tempat tujuan semisal hotel, destinasi wisata atau keluarga penerima.

Meski demikian, ia mengatakan pengetatan protokol kesehatan ini masih bisa dimodifikasi di tingkat provinsi, menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. “Belum menjadi kebijakan daerah. Nanti kami akan telaah untuk bisa bersama kabupaten-kota, kondisi DIY seperti apa,” katanya.

Lalu apa perbedaan swab antigen, PCR dan rapid test? Pemeriksaan atau tes swab antigen, PCR dan rapid test harus dilakukan untuk menentukan seseorang apakah terinfeksi virus corona atau tidak.

Terdapat beberapa jenis tes yang bisa dilakukan, mulai dari tes PCR, rapid tes, hingga swab antigen. Lantas, apa itu swab antigen? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Apa itu Swab Antigen?

Swab antigen adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dilakukan untuk mendeteksi keberadaan antigen virus corona pada sampel yang berasal dari saluran pernapasan. Antigen ini akan terdeteksi ketika virus aktif bereplikasi.

Swab antigen atau yang juga dikenal dengan rapid test antigen ini berbeda dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), meskipun sama-sama menggunakan metode swab.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami perbedaannya, jangan sampai metode swab ini disamakan sebagai tes PCR. Swab antigen tetap membutuhkan metode swab dari hidung atau tenggorokan untuk mengambil sampel Antigen yang merupakan protein yang dikeluarkan oleh virus, termasuk Covid-19.

Antigen sendiri dapat terdeteksi ketika ada infeksi yang sedang berlangsung di tubuh seseorang. Oleh karena itu, rapid tes antigen dapat mendeteksi keberadaan antigen virus corona pada orang yang sedang mengalaminya. Antigen dianggap lebih akurat dari antibodi, karena antigen langsung merepresentasikan keberadaan virus di dalam tubuh.

Rapid tes antigen paling baik dilakukan ketika seseorang baru saja terinfeksi virus. Sebelum antibodi muncul untuk melawan virus yang masuk ke tubuh, ada peran antigen yang bertugas untuk mempelajarinya. Lalu, keberadaan antigen itulah yang dideteksi.

Seperti rapid test antibodi, ada kemungkinan hasil rapid test antigen ini tidak akurat. Salah satu alasannya adalah virus yang dipelajari antigen bisa jadi bukanlah SARS-CoV-2, melainkan virus lainnya seperti influenza.

Kalau Hasil Swab Antigen Positif Harus Bagaimana?

Peserta tes swab antigen yang positif akan segera diminta mengikuti swab tes RT-PCR dua kali dalam dua hari berturut-turut. Jika hasil swab tes RT-PCR negatif, berarti penyakitnya bukan Covid-19. Namun jika hasil positif, maka peserta menjadi pasien Covid-19.

Pasien Covid-19 yang tidak menunjukkan gejala atau gejalanya ringan bisa mengisolasi diri secara mandiri di rumah. Jika gejala sedang, maka pasien dirawat di rumah sakit darurat. Sedangkan apabila gejala berat, maka pasien harus dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 11 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement