Advertisement

Banyak Usaha di Jogja Belum Verifikasi Protokol Covid-19, Padahal Gratis

Catur Dwi Janati
Jum'at, 18 Desember 2020 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Banyak Usaha di Jogja Belum Verifikasi Protokol Covid-19, Padahal Gratis Wakil Walikota Jogja, Heroe Poerwadi, mencoba mengisi sensus online, Senin (9/3/2020). - Ist/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-- Ditutupnya salah satu kafe di Kemantren Gondokusuman menjadi pengingat pelaku usaha lainnya untuk menerapkan protokol kesehatan. Pemkot meminta para pelaku usaha untuk mengajukam verifikasi protokol kesehatan ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja.

Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi cukup meradang dengan dilanggarnya sejumlah protokol kesehatan di tempat usaha. Heroe membeberkan jika kafe tersebut belum pernah diverifikasi atau mengajukan verifikasi sama sekali sebelumnya. "Ini menjadi perhatian untuk semuanya kita tuh sudah memberikan izin untuk buka tetapi kan selalu kita pantau. Kemudian di tempat itu tidak pernah minta review atau verifikasi, tidak pernah verifikasi," tukasnya pada Jumat (18/12/2020).

Advertisement

Padahal berbagai usaha diberikan izin buka, namun sesuai yang tertulis dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) No.51/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 harus menerapkan sejumlah prokes lengkap dengan sarana apa saja yang harus disediakan juga jam operasionalnya. Namun tak semua usaha memiliki inisiatif untuk mengajukan verifikasi ke Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja.

Padahal dijelaskan Heroe bila pengurusan verifikasi tanpa dipungut biaya dan justru memiliki manfaat untuk memastikan usaha berjalan lancar sesuai protokol.

"Harapannya tempat-tempat yang ada itu tolong minta verifikasi. Wong itu tidak bayar dan segala macam, yang penting memberi tahu protokol Covid-19 dalam pelaksanaan usahanya itu bisa dapat berjalan baik," tegas Heroe.

Diceritakan Heroe, pihaknya mendapatkan laporan dan perintah dari Wali Kota Jogja bila kafe itu dipaki untuk pesta ulang tahun dan tidak menjalankan protokol Covid-19 pada Rabu (16/12/2020) malam. Kemudian pagi harinya Heroe meminta Kasatpol PP, Mantri Pamong Praja dan Kapolsek untuk menyelesaikan persoalannya.

"Saya minta untuk ditutup waktu itu karena melanggar ketentuan yang ada. Ini bagian dari kita ingin supaya seluruh pelaku usaha terutama, untuk terus menjalankan protokol Covid-19 dengan baik. Hapannya kemudian kita semua bisa menjaga Kota Jogja dalam penangan Covid-19," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement