Hasil Uji Coba Piala Dunia 2026, Spanyol Imbang dan Prancis Kalah
Spanyol ditahan Irak 1-1 dan Prancis kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.
Pernikahan di tengah pandemi Corona. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, BANTUL- Adanya lima pasang pengantin baru yang harus menjalani isolasi mandiri karena positif Covid-19 di Bantul, membuat sejumlah kecamatan melakukan pengetatan terhadap pelaksanaan hajatan pernikahan.
Sebab, kegiatan hajatan pernikahan masih diperbolehkan jika mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul (Insbub) No.1/instr/2021 terkait Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Kemasyarakatan (PSTKM), 11-25 Januari 2021 mendatang.
“Untuk itu kami akan memperketat. Sebab, sekarang di Kecamatan kami ada satu pengantin yang positif Covid-19, dan saat ini sedang melakukan isolasi mandiri. Untuk data komulatif di Bantul, ada sekitar lima pengantin yang positif,” kata Penewu Banguntapan, Fauzan Mu’arifin, Minggu (10/1/2021).
Baca juga: Diduga Remas Organ Vital Milik Gadis 11 Tahun, Pria di Nanggulan Diperiksa Polisi
Bentuk pengetatan yang dimaksud adalah Pemerintah Kapenawon Banguntapan akan mengatur secara teknis terkait dengan pelaksanaan hajatan di wilayahnya. Di mana, tidak hanya pengaturan mengenai bentuk sajian makanan, absensi kehadiran sampai waktu pelaksanaan hajatan.
“Bentuknya surat edaran. Semua akan diatur dalam surat tersebut,” terang Fauzan.
Hingga Minggu (10/1/2021) siang, di Banguntapan ada 657 orang positif Covid-19. Dari jumlah tersebut, 496 orang dinyatakan sembuh, 144 masih sakit dan 17 orang meninggal dunia. Adapun klaster yang berkembang di Banguntapan adalah keluarga, tempat kerja dan pelaku perjalanan.
Baca juga: Pakem dan Turi Siapkan Lokasi Pengungsian untuk Warga Merapi
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan, sesuai (Insbub) No.1/instr/2021 terkait PSTKM acara hajatan pernikahan masih boleh digelar dengan ketentuan acara hanya melibatkan keluarga inti dan tamu lainnya jumlah paling banyak 50 orang.
“Serta apabila ada tamu dari luar DIY dipersyaratkan menunjukkan negatif dari hasil rapid test antigen atau antibodi. Untuk penyelenggara hajatan harus meminta rekomendasi dari Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan dan memberitahukan kepada kepolisian setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Spanyol ditahan Irak 1-1 dan Prancis kalah 1-2 dari Pantai Gading dalam laga uji coba jelang Piala Dunia 2026.
Veda Ega Pratama start dari posisi kesembilan Moto3 Hungaria 2026 usai tampil kompetitif dalam sesi kualifikasi di Balaton Park.
Google sepakat membayar Rp16,56 triliun per bulan kepada SpaceX untuk menambah kapasitas komputasi AI hingga 2029.
Simulasi ancaman bom pesawat digelar TNI AU di Malang untuk menguji kesiapsiagaan personel menghadapi aksi teror penerbangan.
KY menerima 592 laporan dugaan pelanggaran etik hakim hingga Juni 2026. Sebanyak 80 laporan diproses, lima hakim dipecat tidak hormat.
Mahfud MD menilai dugaan korupsi MBG berakar dari lemahnya tata kelola BGN sejak awal. Ia menyebut berbagai masalah sudah terlihat sejak program dimulai.